https://bondowoso.times.co.id/
Ekonomi

Raperda Perubahan Status PDAM Bondowoso Sudah di Provinsi Jatim

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:31
Raperda Perubahan Status PDAM Bondowoso Sudah di Provinsi Jatim PDAM Bondowoso akan berubah status menjadi Perumda, agar bisa setor PAD. Raperda dan naskah akademiknya sudah ada di Provinsi Jatim (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tinggal selangkah lagi. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bondowoso telah menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi dasar perubahan tersebut dan kini tengah menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Ketua Pansus PDAM DPRD Bondowoso, Sutriyono menyampaikan, seluruh tugas pansus telah diselesaikan. 

Pembahasan dilakukan secara intensif terhadap lebih dari 100 pasal yang akan mengatur sistem dan tata kelola Perumda ke depan.

“Pembahasannya sangat maraton. Kami lembur hingga dini hari untuk memastikan semua pasal tuntas,” ujar Sutriyono, Rabu (28/1/2026). 

Ia menjelaskan, naskah akademik beserta draf raperda hasil kerja pansus saat ini sudah berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk difasilitasi. Proses tersebut telah berlangsung hampir satu bulan.

Sebelumnya, kinerja PDAM Bondowoso menuai kritik keras dari sejumlah anggota DPRD. PDAM dinilai justru menjadi beban keuangan daerah, meskipun telah menerima penyertaan modal dan subsidi dengan total mencapai Rp38 miliar.

Ironisnya lagi, hingga kini PDAM belum pernah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah.

Tidak adanya kontribusi PAD disebut karena PDAM belum memenuhi syarat kewajiban setor, yakni jumlah pelanggan harus mencapai minimal 70 persen dari total penduduk. 

Angka tersebut dinilai sulit direalisasikan, sehingga DPRD mendorong pembentukan pansus dan melakukan reformasi menyeluruh terhadap badan usaha tersebut.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah kejanggalan. Ia menyoroti klaim keuntungan PDAM sebesar Rp530 juta yang tidak pernah tercatat masuk ke kas daerah.

“Katanya untung, tapi tidak pernah setor ke PAD. Lalu keuntungannya di mana?” tegasnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.