https://bondowoso.times.co.id/
Berita

DPRD Soroti UHC di Bondowoso Kurang Sosialisasi Sehingga Tak Dimanfaatkan Warga

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:00
DPRD Soroti UHC di Bondowoso Kurang Sosialisasi Sehingga Tak Dimanfaatkan Warga Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, A Mansur saat dikonfirmasi (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso sudah berstatus UHC (Universal Health Coverage). Adapun manfaat UHC ini setiap warga memiliki akses kesehatan gratis secara komprehensif.

Namun status UHC di Bondowoso kurang disosialisasikan sehingga banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan. 

Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur mengkritisi pelaksanaan UHC di Bumi Ki Ronggo. Menurutnya, meskipun UHC bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat, namun di lapangan masih banyak kendala yang harus segera dibenahi.

Salah satu masalah utama yang disorot Mansur adalah minimnya sosialisasi program UHC ke masyarakat. Ia menilai, masih banyak warga yang tidak memahami hak dan prosedur layanan kesehatan gratis yang seharusnya mereka terima melalui program ini.

“Sosialisasi ke bawah sangat kurang, bahkan banyak petugas yang juga tidak menyampaikan informasi UHC secara utuh ke masyarakat,” kata dia, Kamis (17/7/2025).

Ia juga menyoroti kebijakan peralihan dari BPJS Mandiri ke BPJS yang ditanggung pemerintah, yang dinilai terlalu berbelit. Menurutnya, proses peralihan seharusnya tidak perlu menunggu selama satu tahun.

“Cukup dilakukan asesmen dari Dinas Sosial. Kalau bisa, kita minta syarat satu tahun itu dihapus saja,” tegasnya.

A. Mansur juga meminta agar kerja sama antara Pemkab Bondowoso dan BPJS Kesehatan diperbarui dalam bentuk addendum perjanjian yang tidak memberatkan masyarakat. 

“Namanya universal, artinya tidak boleh dibatasi oleh banyak persyaratan. Jangan sampai masyarakat miskin malah makin sulit dapat layanan kesehatan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kinerja sejumlah petugas kesehatan yang bertugas di lapangan. Ia menilai, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara maksimal dan dengan etika pelayanan yang baik.

Tak hanya itu, Politisi PKB itu menegaskan bahwa seluruh Puskesmas tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Ia mengingatkan bahwa prinsip dasar pelayanan kesehatan adalah untuk menyelamatkan nyawa, bukan menambah penderitaan dengan birokrasi.

“Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun alasannya. Ini prinsip dasar pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.