TIMES BONDOWOSO, JAKARTA – Nyeri punggung adalah masalah umum yang dapat mengganggu aktivitas harian. Namun, masih banyak mitos salah kaprah tentang cara mengatasi atau mencegahnya. Yuk, simak fakta di balik mitos-mitos ini!
Mitos #1: Duduk harus tegak lurus
Sebagian orang percaya duduk dengan posisi tegak lurus bisa mencegah nyeri punggung. Faktanya, duduk dengan posisi terlalu tegak justru tidak sehat untuk tulang belakang.
Posisi yang disarankan adalah duduk dengan sedikit sandaran menggunakan ganjalan tipis di belakang tubuh dan menjaga kaki tetap menapak.
Mitos #2: Mengangkat benda berat berbahaya untuk punggung
Menghindari benda berat sepenuhnya dianggap solusi untuk mencegah sakit punggung. Nyatanya, mengangkat beban yang sesuai dengan kekuatan tubuh Anda justru baik untuk menjaga otot tetap kuat. Namun, pastikan teknik angkat Anda benar untuk mencegah cedera.
Mitos #3: Obesitas tidak berpengaruh pada nyeri punggung
Banyak yang mengira berat badan berlebih tidak ada hubungannya dengan nyeri punggung. Faktanya, obesitas memberikan tekanan tambahan pada tulang belakang, meningkatkan risiko nyeri dan masalah postur tubuh.
Mitos #4: Olahraga memperparah nyeri punggung
Sebagian orang takut olahraga saat mengalami nyeri punggung. Namun, olahraga ringan dan teratur justru dapat membantu memperbaiki fleksibilitas otot dan menjaga kesehatan tulang belakang.
Mitos #5: Pijat selalu menyembuhkan nyeri punggung
Pijat sering dianggap solusi utama untuk nyeri punggung. Namun, terapi yang berlebihan dapat menyebabkan cairan pelumas tulang menipis, memperburuk kondisi. Konsultasikan dulu dengan dokter sebelum melakukan terapi fisik.
Dengan memahami fakta di balik mitos tentang nyeri punggung, Anda dapat menjaga kesehatan tulang dan menghindari kebiasaan yang salah. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga medis untuk penanganan yang tepat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 5 Mitos Salah Kaprah Tentang Nyeri Punggung yang Perlu Anda Tahu
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |