TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menertibkan puluhan kendaraan dinas berplat merah, baik roda dua maupun roda empat. Bahkan pemeriksaan dilakukan mulai Senin (11/8/2025).
Pemeriksaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Pemkab untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dinas.
Pada hari pertama, ditemukan dua unit kendaraan yang menunggak pajak. Sehari kemudian, Selasa (12/8/2025) kemarin, petugas kembali mendapati sejumlah kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam palsu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menertibkan administrasi seluruh kendaraan dinas.
Ia juga mengingatkan ASN penerima kendaraan agar bertanggung jawab, termasuk dalam membayar pajak. “Jangan hanya dapat (kendaraan dinas, red) terus gak bayar pajak,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Temuan pada hari pertama cukup mencengangkan. Ada kendaraan dinas yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut.
Atas pelanggaran ini, Sekda menyatakan akan memberikan sanksi teguran terlebih dahulu, dan jika tetap tidak ada penyelesaian, sanksi lebih tegas akan diterapkan.
Fathur Rozi juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semakin tertib membayar pajak, masa bisa kembali ke PAD juga. Itulah salah satu keuntungannya,” tuturnya.
Menurutnya, PAD yang meningkat akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga karena dapat digunakan untuk pembangunan di Bondowoso.
Pemeriksaan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemkab, tetapi juga akan menyasar kendaraan milik pemerintah kecamatan.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bondowoso, Bambang Heru Suwanto, menambahkan bahwa pihaknya menemukan berbagai permasalahan, mulai dari kendaraan yang dihibahkan, rusak, hingga menunggak pajak.
Untuk kendaraan rusak, ia meminta agar dibuat berita acara kerusakan. “Agar di Samsat kami blokir, sehingga tunggakannya tidak terus berjalan,” jelasnya.
Sedangkan kendaraan yang sudah dihibahkan diminta segera dibuatkan surat mutasi. Bambang mengungkapkan, di Bondowoso masih banyak kendaraan yang belum dimutasi kepada pemenang lelang atau penerima hibah. “Jadi tetap plat merah dan rata-rata pajaknya mati semua,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |