Dispendukcapil Bondowoso Minta Warga Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital di Smartphone
Ilustrasi.

Dispendukcapil Bondowoso Minta Warga Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital di Smartphone

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso meminta warga memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone masing-masing.

TIMES Bondowoso,Rabu 20 Mei 2026, 13:03 WIB
171
M
Moh Bahri

BONDOWOSODinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso meminta warga memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphone masing-masing. 

Hal itu bisa mempermudah warga untuk mendapatkan layanan saat kartu KTP elektronik hilang atau rusak. Mengingat jumlah blangko untuk mencetak e-KTP sangat terbatas.

Kepala Dinas Dukcapil Bondowoso, Ghazal Rawan menjelaskan, ketersediaan blangko KTP elektronik di masing-masing kota memang terbatas dan tidak sesuai dengan kuota wajib KTP.

Oleh karena itu, pihaknya mengambil kebijakan di tengah ketidaksesuaian jumlah blangko KTP dengan permintaan pengajuan KTP masyarakat yang sudah wajib punya KTP.

“Maka bagi wajib KTP yang belum ber-KTP itu yang kita diprioritaskan," katanya, Rabu (20/5/2026). 

Sementara untuk perubahan KTP, KTP hilang dan rusak, akan diberikan identitas kependudukan dulu. Baru setelah ketersediaan Blangko, maka tiga bulan kemudian diganti. 

"Kita cetak KTP yang rusak itu, kita cetak KTP yang hilang itu. Tentu dengan syarat dan prosedur sebagaimana tertera dalam SOP layanan. Ada surat keterangan hilang, kalau rusak seberapa rusaknya, kita lihat di sini" paparnya. 

Selama tahun 2025 Dispendukcapil Bondowoso mendapatkan 33.500 keping. Satu keping senilai Rp 10.182.

Menurutnya, rekaman KTP elektronik tidak bisa langsung cetak karena harus PRR (print ready record) sekitar sehari, baru besoknya bisa dicetak. Data tersebut juga langsung masuk ke SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) pusat sehingga langsung terecord. 

“Intinya pemerintah daerah Bondowoso berupaya melayani pemohon dengan menyertakan dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya. 

Ia juga mengungkapkan, sekarang sudah ada KTP elektronik melalui Identitas Kependudukan Digital. Oleh karena itu, ia menganjurkan wajib KTP agar KTP mereka dicetak di masing-masing smartphone dengan mendownload aplikasi tersebut.

"Agar jika sewaktu-waktu mengurus sesuatu dan membutuhkan KTP elektronik, cukup membuka identitas Kependudukan dlDigital yang ada di smartphone masing-masing," paparnya. 

Kemudian untuk pendownloadan dan pengoperasiannya nanti dibantu oleh operator di Dispendukcapil. 

"Makanya kita secara langsung ke lokasi, sekolah, instansi, unit kerja dan masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Bahri
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.