GP Ansor Bondowoso Soroti Relokasi Pendamping Desa, Rozi: Jangan Ada Perlakuan Tidak Adil
Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bondowoso, meminta pemerintah membuka secara transparan dasar dan mekanisme kebijakan relokasi tenaga pendamping desa.
BONDOWOSO – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bondowoso, meminta pemerintah membuka secara transparan dasar dan mekanisme kebijakan relokasi tenaga pendamping desa.
Hal itu menyusul banyaknya pendamping desa yang tiba-tiba dipindahkan jauh ke kabupaten/kota lain. Di Bondowoso sendiri, beberapa pendamping dipindahkan ke Situbondo, bahkan satu orang dipindah ke Lamongan.
Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Fathor Rozi, menilai setiap kebijakan pemindahan pendamping desa, harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, transparansi penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap para pendamping yang selama ini bekerja di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Fathor Rozi, menyusul menguatnya sorotan terhadap kebijakan pemindahan atau relokasi tenaga pendamping desa di sejumlah daerah.
Ia juga mendukung sikap Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, yang sebelumnya mendorong agar proses relokasi pendamping desa dilakukan secara terbuka.
“Pernyataan Ketua PW sudah tepat. Kader yang selama ini mengabdi di desa tidak boleh diperlakukan tidak adil. Jika ada pemindahan, pemerintah wajib membuka secara terang dasar hukum, indikator, dan mekanisme yang dipakai,” kata Fathor Rozi di Bondowoso, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena pendamping desa memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Fathor Rozi menyebut terdapat kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang menjadi pendamping desa dan disebut mengalami pemindahan ke wilayah yang jauh dari domisilinya.
“Kalau memang ada relokasi, harus dijelaskan apa pertimbangannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa kebijakan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan pengabdian dan kondisi para pendamping,” ujarnya.
Di sisi lain, Fathor Rozi turut menyinggung narasi politik Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan menyebut diri sebagai “Partai Anak Nahdliyin”.
Menurutnya, kedekatan dengan warga Nahdliyin seharusnya tidak berhenti pada slogan atau narasi politik, tetapi dapat dilihat dari kebijakan yang diambil, khususnya yang menyangkut masyarakat dan kader di tingkat akar rumput.
“Jangan berhenti di narasi. Kedekatan dengan Nahdliyin harus terlihat dari kebijakan yang melindungi kader dan masyarakat di akar rumput,” tegasnya.
Fathor Rozi bahkan menilai kebijakan relokasi pendamping desa perlu dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakadilan.
Ia juga mengkritik kebijakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), yang saat ini dipimpin Yandri Susanto. Rozi menilai kebijakan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ini menunjukkan ketidakadilan dari Kementerian Desa PDT yang dipimpin oleh Yandri Susanto terhadap kader Nahdliyin di bawah,” ujarnya.
GP Ansor Bondowoso berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga kebijakan relokasi tidak menimbulkan polemik maupun spekulasi di tengah para pendamping desa. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

