Alumni UIN KHAS Jember Lolos Seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industri
Alumni UIN KHAS Jember, Fakih Imam Kurnain, lolos seleksi nasional calon hakim ad hoc PHI 2026 dan siap menangani perkara hubungan industrial di peradilan.
BONDOWOSO – Kabar membanggakan datang dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Salah satu alumninya, Fakih Imam Kurnain, S.HI, berhasil menembus seleksi nasional Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2026.
Alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2005 itu dinyatakan lolos berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI Nomor 19/Pansel/Ad Hoc PHI/IV/2026 yang dirilis pada 13 April 2026 dan ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Pria kelahiran Bondowoso, 16 Februari 1985 tersebut menjadi satu dari 81 peserta terpilih yang nantinya akan bertugas menangani perkara perselisihan hubungan industrial di lingkungan peradilan.
Fakih mengaku bersyukur bisa melewati seluruh tahapan seleksi yang cukup ketat dan bersaing dengan ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Capaian ini tidak lepas dari doa orang tua, keluarga, para guru, dosen, dan keluarga besar Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Semoga amanah ini dapat saya jalankan sebaik-baiknya untuk menegakkan keadilan di bidang hubungan industrial,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Sebelum dinyatakan lolos sebagai calon hakim ad hoc, Fakih lebih dulu meniti karier di dunia advokat melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia juga aktif sebagai pembina Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jember.
Tak hanya itu, setelah menyelesaikan studi strata satu saat kampus masih bernama STAIN Jember, Fakih juga pernah bergabung dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember.
Perjalanan karirnya dari advokat, konsultan hukum, hingga kini terpilih sebagai calon hakim ad hoc dinilai menjadi bukti bahwa lulusan Fakultas Syariah mampu bersaing di tingkat nasional.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni menyampaikan apresiasi atas capaian alumninya tersebut. Menurutnya, keberhasilan Fakih menunjukkan lulusan Fakultas Syariah tidak hanya kuat dalam aspek akademik, tetapi juga mampu menembus posisi strategis di lembaga peradilan nasional.
“Prestasi ini membuktikan bahwa lulusan Fakultas Syariah memiliki daya saing tinggi dan mampu beradaptasi di berbagai bidang hukum. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kampus,” kata Wildani Kamis (23/6/2026).
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa dan alumni lainnya untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Semoga amanah ini membawa keberkahan dan menjadi jalan pengabdian bagi bangsa, khususnya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan,” pungkasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

