Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Bondowoso
Polres Bondowoso memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta sejumlah knalpot brong hasil penindakan operasi kepolisian,
BONDOWOSO – Polres Bondowoso memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta sejumlah knalpot brong hasil penindakan operasi kepolisian, Kamis (12/3/2026).
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan yang digelar sejak awal tahun hingga 8 Maret 2026.
Total barang yang dimusnahkan mencapai 1.500 botol miras, 50 knalpot brong, serta 20 ban kecil yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda. Ribuan botol miras digilas menggunakan alat berat, sementara knalpot brong dan ban kecil dipotong menggunakan gerinda agar tidak bisa digunakan kembali.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo bersama Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid turut memimpin langsung proses pemusnahan tersebut, termasuk memotong knalpot brong menggunakan gerinda.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pelanggaran terkait peredaran minuman keras akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika diatur dalam Perda, maka proses penindakannya mengikuti prosedur yang ada dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengapresiasi langkah kepolisian yang konsisten melakukan penindakan demi menjaga ketertiban di masyarakat.
Menurutnya, operasi yang dilakukan kepolisian menjadi upaya penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bondowoso.
“Ini menunjukkan Polres Bondowoso konsisten mengajak masyarakat untuk tertib serta menjaga keamanan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga tengah memetakan langkah-langkah strategis untuk menekan peredaran minuman keras di daerah, termasuk melalui penguatan regulasi daerah.
“Kami sedang melakukan pemetaan untuk memperkuat kontrol terhadap peredaran miras,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



