Pembakaran Aset PTPN, 17 Warga Bondowso Dipanggil Polisi
TIMES Bondowoso/Proses pengumpulan keterangan warga dalam kasus pembakaran Aset PTPN I Regional 5 di Kaligedang terus berlangsung (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

Pembakaran Aset PTPN, 17 Warga Bondowso Dipanggil Polisi

Penyelidikan kasus dugaan pembakaran aset milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen Bondowoso terus berlanjut.

TIMES Bondowoso,Rabu 11 Juni 2025, 15:25 WIB
9.8K
M
Moh Bahri

BONDOWOSOPenyelidikan kasus dugaan pembakaran aset milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen Bondowoso terus berlanjut.

Bahkan Polres Bondowoso menggandeng tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk mengusut insiden pembakaran tersebut.

Dimana insiden pembakaran pada Mei lalu menghanguskan dua rumah dinas dan satu unit mobil operasional milik perusahaan plat merah tersebut. Diperkirakan kerugian materi mencapai Rp700 juta. 

Hingga hari ini Rabu (11/6/2024), total ada 17 warga Kaligedang telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, bahwa proses hukum masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. 

Menurutnya, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian sebagai bagian dari pengamanan TKP.

 "Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Semua dilakukan secara bertahap dan terukur," katanya. 

Pria asal Madura ini memaparkan, pelaksanaan pemeriksaan warga dilakukan secara bertahap mengingat sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai petani dan buruh, serta bertempat tinggal cukup jauh dari markas Polres Bondowoso. 

"Kami memahami kondisi warga, karena itu pemanggilan disesuaikan dengan waktu luang mereka," imbuhnya.

Untuk memperkuat pembuktian, Polres telah mengundang tim Labfor dari Polda Jatim. Hasil pemeriksaan forensik diharapkan bisa menjadi bukti penting dalam mengungkap dalang di balik aksi pembakaran tersebut. 

“Kami masih menunggu hasil dari Labfor sebagai bagian dari proses kelengkapan berkas penyelidikan,” tutur Harto.

Ketika disinggung soal kemungkinan pelimpahan kasus ini ke tingkat Polda, Harto menyebut hal itu masih menjadi opsi, tergantung hasil perkembangan penyelidikan. 

"Kami tetap fokus pada pengungkapan yang objektif dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Bahri
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.