Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Tujuan Surabaya di Pelabuhan Lembar
TIMES Bondowoso/Burung tanpa dokumen karantina yang diselundupkan melalui bus dari Kabupaten Dompu menuju Surabaya diamankan di Kantor Balai Karantina NTB, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (15/5/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Balai Karantina)

Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Tujuan Surabaya di Pelabuhan Lembar

Sebanyak 81 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil diamankan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (NTB) saat hendak diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Lembar.

TIMES Bondowoso,Jumat 16 Mei 2025, 14:03 WIB
542.6K
A
Antara

JAKARTASebanyak 81 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil diamankan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (NTB) saat hendak diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Burung-burung tersebut ditemukan di dalam dua unit bus yang tengah bersiap menyeberang.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, burung-burung itu terbukti tidak memiliki dokumen karantina,” ujar drh. Nengah dari Balai Karantina NTB, Jumat (16/5), di Mataram.

Burung-burung tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi di toilet bus yang tengah terparkir di area pelabuhan pada 14 Mei 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, seluruh satwa diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, identitas pemilik burung masih dalam proses penyelidikan, karena pengangkutan dilakukan melalui moda transportasi umum tanpa manifest yang jelas. Kedua bus yang membawa burung tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Dompu, Pulau Sumbawa.

Jenis burung yang diamankan beragam, termasuk perkici dada merah, isap madu Australia, burung madu kelapa, perenjak jawa, bantet kelabu, celepuk maluku, dan manyar jambul. Penemuan ini merupakan hasil patroli rutin gabungan antara Balai Karantina NTB dan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar.

Kepala Balai Karantina NTB, Agus Mugiyanto, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama lintas instansi yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami berharap kerja sama seperti ini terus diperkuat untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kelestarian hayati di NTB,” ujarnya. Agus juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan setiap pengiriman hewan, ikan, atau tumbuhan kepada petugas karantina.

“Layanan karantina saat ini sudah semakin mudah, cepat, dan terjangkau. Mari kita patuhi aturan demi kebaikan bersama,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.