https://bondowoso.times.co.id/
Ekonomi

Beredar KTP Palsu di Bondowoso, Dispendukcapil Dorong Pemanfaatan Identitas Digital

Selasa, 03 Juni 2025 - 19:00
Beredar KTP Palsu di Bondowoso, Dispendukcapil Dorong Pemanfaatan Identitas Digital Ilustrasi beredar KTP Palsu di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Praktik penggunaan KTP palsu masih terjadi di Bondowoso. Kasus ini mencuat setelah salah satu bank menemukan ketidaksesuaian data nasabah. Kemudian bank tersebut melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Setelah ditelusuri lebih lanjut, identitas yang digunakan ternyata palsu.

Menanggapi temuan tersebut, Dispendukcapil mengimbau agar sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya mulai mengadopsi sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah pencegahan. 

Sistem ini dinilai lebih aman karena datanya langsung terintegrasi dengan server milik kementerian pusat, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.

Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono menjelaskan, bahwa verifikasi keaslian KTP seharusnya tidak hanya mengandalkan tampilan fisik. 

KTP elektronik sebenarnya dibekali chip di bagian belakang yang menyimpan data autentik pemilik dan bisa dibaca menggunakan card reader. 

"Dengan alat itu, data asli akan langsung terbaca dan bisa dibandingkan dengan data pemegangnya," ujar Agung.

Jika data yang terbaca dari chip tidak sesuai dengan identitas pengguna, maka KTP tersebut patut dicurigai sebagai palsu. Ia juga mengungkapkan bahwa sudah ada dua lembaga keuangan yang melapor mengalami kejadian serupa.

Tak hanya KTP, dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kematian, dan Surat Perceraian kini juga bisa diverifikasi keasliannya. Agung menyebutkan bahwa masing-masing dokumen tersebut dilengkapi barcode khusus yang bisa dipindai untuk memastikan data valid. 

“Barcode di dokumen akan menunjukkan informasi seperti nomor dokumen dan nama yang bersangkutan. Jika hasil scan berbeda, berarti dokumen itu tidak sah,” katanya.

Untuk memindai barcode tersebut, masyarakat maupun instansi cukup menggunakan aplikasi yang tersedia di PlayStore atau AppStore. 

“Hampir semua dokumen kependudukan bisa dipindai barcode-nya, kecuali KTP yang perlu card reader,” ujarnya.

Dengan kasus ini, Dispendukcapil berharap masyarakat dan institusi lebih berhati-hati dalam menerima dan memverifikasi dokumen identitas, serta mulai beralih ke sistem digital yang lebih aman dan terintegrasi. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.