https://bondowoso.times.co.id/
Ekonomi

Target 28 Ribu Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung di Bondowoso

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:00
Target 28 Ribu Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung di Bondowoso Ilustrasi penanaman jagung di Bondowoso untuk membantu swasembada pangan (FOTO: pixabay)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Polres Bondowoso menargetkan 28 ribu hektare untuk penanaman jagung di Kabupaten Bondowoso

Bahkan beberapa waktu lalu, Polres Bondowoso bersama Forkopimda dan Perhutani melakukan penanaman jagung seluas 6 hektare di lahan Perhutani RPH Sekarputih Kecamatan Tegalampel Selasa (21/1/2025) kemarin. 

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan, penyediaan lahan untuk penanaman jagung tersebut dalam rangka mendukung swasembada pangan yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, di Bondowoso sudah disiapkan lahan sampai dengan akhir tahun sekitar 28 ribu hektare.

“Dari puluhan ribu hektar lahan untuk panen jagung itu diproyeksikan produktivitas jagungnya mencapai sekitar 5 ton per hektar,” kata dia. 

Sementara untuk pembeli akan kedepankan dari Perum Bulog.

Dia memastikan jagung yang baru ditanam di lahan RPH Sekarputih akan mendapatkan pantauan dari Babinkamtibmas dan dinas terkait. 

“Termasuk juga wilayah lain yang nantinya juga menjadi sasaran penanaman jagung,” jelas dia. 

Sementara Kepala Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir menjelaskan, ada sekitar 912 hektare lahan di kawasan hutan yang disiapkan untuk penanaman jagung. 

Dial antaranya kata dia, berada di RPH Sekarputih, RPH Klabang, RPH Wonosari dan juga RPH Sukosari.

"Sudah kita laporkan ke tingkat pusat, disamping jagung kita juga ada kopi, dan holtikultura yang lain," jelas dia. 

Lahan yang untuk penanaman jagung dipastikan bukan alih fungsi lahan. Namun memprioritaskan pada lahan-lahan yang bisa tumpangsari. 

Jadi ada tanaman kayu, yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat dan stakeholder samping-sampingnya ditanami jagung. "Tidak ada alih fungsi lahan," imbuh dia. 

Pihaknya tetap memperhatikan tiga fungsi hutan. Yaitu ekologi dari tanaman kayunya, ekonomi menghasilkan profit, dan sosial untuk masyarakat sekitar agar bisa bercocok tanam. 

"Bahkan di bawah tegakan, yang bisa ditanami tanaman yang bisa hidup di bawah tegakan, diperbolehkan," ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.