TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Tragedi yang menimpa pelajar bernama Fahrul Hidayatullah alias Baim (18) pada Kamis, 1 Mei 2025, menjadi peringatan keras bagi para pencinta alam. Menyusul insiden tersebut, Perhutani KPH Bondowoso mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh aktivitas pendakian di Gunung Saeng, Gunung Gul-Gulan, dan Gunung Piramid.
Larangan ini diberlakukan karena ketiga gunung tersebut telah menelan korban jiwa, bahkan Gunung Piramid tercatat dua kali memakan korban. Ketiganya berada di kawasan hutan lindung, tepatnya Petak 23-1 yang dikelola RPH Curahdami dan RPH Wringin Tapung, serta merupakan bagian dari gugusan Pegunungan Argopuro.
“Perhutani tidak pernah membuka tiga gunung itu sebagai jalur pendakian. Itu bukan tempat wisata resmi, meskipun banyak diminati,” ujar Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, medan ekstrem yang ditawarkan ketiga gunung tersebut sangat berisiko. Jalur pendakian terjal, diapit tebing curam, dan minim akses penyelamatan membuat keselamatan pengunjung sulit dijamin.
"Kanan kiri tebing curam dan aksesnya sulit. Ini sangat berbahaya bagi pengunjung," tegasnya.
Perhutani kini tengah memasang plang larangan di titik-titik akses menuju tiga gunung tersebut, sekaligus menggelar patroli berkala bersama pemangku kepentingan lokal. Pendekatan awal dilakukan dengan sosialisasi dan patroli edukatif, namun tak menutup kemungkinan upaya hukum terhadap pendaki yang membandel.
“Akan ada imbauan dan patroli bersama. Tapi kalau tetap nekat, akan kami proses secara hukum,” lanjut Munir.
Gunung Saeng, Piramid, dan Gul-Gulan selama ini dikenal sebagai primadona bagi pendaki lokal yang memburu panorama sunset dan keindahan lanskap. Namun karena belum ada kerja sama wisata pendakian resmi dan medan yang ekstrem, ketiga gunung tersebut belum layak dijadikan destinasi umum.
Perhutani berharap masyarakat menghormati kebijakan ini dan lebih bijak memilih lokasi pendakian yang aman serta telah dikelola secara profesional.(*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |