TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – DPRD Kabupaten Bondowoso, mendorong eksekutif memaksimalkan objek yang ada dan menyisir objek baru untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2026.
Eksekutif legislatif sudah menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD tahun 2026, Senin (24/11/2025). Namun ada sejumlah catatan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso, Tohari menjelaskan, PAD yang telah disepakati dalam dokumen KUA PPAS sebesar Rp 327 lebih.
Namun kata dia, terdapat potensi yang belum masuk. Menurutnya, terdapat penambahan PAD pada 12 Perangkat daerah penghasil sebesar Rp 5,7 Miliar lebih sehingga PAD pada Tahun 2026 menjadi Rp 333 miliar lebih. “Ini menambah Postur APBD 2026 menjadi 1,9 triliun rupiah lebih,” paparnya.
Menurutnya, perlu kepastian dari asumsi PAD perangkat daerah secara konkrit yang akan dicapai pada tahun 2026.
Ia juga meminta eksekutif segera melakukan peninjauan kembali, Perjanjian kerjasama Pengelolaan pemandian tasnan dengan mencari pengelola baru yang lebih profesional sehingga bisa menambah pendapatan pada sektor wisata.
Selain itu lanjut dia, perlu melakukan koordinasi dengan Perhutani, terhadap potensi penerimaan PAD atas retribusi atas hasil hutan penjualan kayu dan kopi.
“Sementara untuk mendukung ketahanan pangan dan banyaknya infrastruktur pertanian yang belum tertangani, maka diperlukan adanya peningkatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi,” paparnya.
Sementara bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu kepada RKPD, KUA-PPAS APBD dengan memperhitungkan pendapatan secara rasional dan terukur.
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan berdasar potensi disertai dengan rencana dan langkah-langkah dalam mengoptimalkannya.
“Untuk pendapatan transfer. Baik transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah telah dianggarkan dengan berpedoman ketentuan peraturan perundangan,” paparnya.(*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |