TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Aksi perusakan tanaman kopi milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 17.499 pohon kopi di lahan seluas 18,10 hektar diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (19/12/2025).
Insiden ini menambah daftar panjang perusakan kebun kopi PTPN I yang telah berulang sejak 2023. Tercatat, kejadian terbaru tersebut merupakan kasus ke-7 yang menimpa lahan PTPN I Regional 5 dalam kurun dua tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diterima dari PTPN , perusakan tIerjadi di Afdeling Kalisengon.
Adapun rinciannya yakni di TT 1985 seluas 3,50 hektar dengan jumlah 1.850 pohon; Blok KPU (TT 2020) seluas 8,60 hektar dengan populasi 9.769 pohon; dan Blok AG (TT 2017) seluas 6,00 hektar dengan populasi 5.880 pohon
Menanggapi kejadian tersebut, manajemen PTPN I kembali melaporkan dugaan tindak pidana ini ke aparat penegak hukum.
Corporate Secretary Regional V, R.I. Setyobudi mengatakan, pihaknya melalui tim hukum akan melaporkan kasus terbaru ini ke Polda Jawa Timur.
“Iya, kami akan kembali melapor ke pihak berwajib,” ujar Setyobudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
Ia membenarkan bahwa laporan kali ini merupakan pelaporan ke-7 terkait perusakan tanaman kopi. Secara rinci, sebelumnya enam laporan telah disampaikan ke Polres Bondowoso dan tiga laporan ke Polda Jatim.
Meski hingga kini belum ada titik terang dari rangkaian kasus tersebut, PTPN I menegaskan tetap mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional agar kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan rasa keadilan,” tegasnya.
Terkait pengamanan lahan di sekitar Afdeling Kalisengon, Setyobudi menjelaskan bahwa pihak perusahaan mengalami kendala.
Akses menuju lokasi kebun, kata dia, telah dipasangi portal oleh warga sehingga pegawai PTPN tidak dapat melakukan penjagaan secara maksimal.
Sejak 2023 hingga 2025, PTPN I mencatat total 175.399 tanaman kopi di lahan seluas 94 hektar telah dirusak oleh OTK.
Akibat rentetan kejadian tersebut, perusahaan memperkirakan total kerugian mencapai Rp 6,4 miliar, termasuk kerusakan bangunan dan sejumlah kendaraan.
Kerugian tersebut belum mencakup potensi kehilangan hasil panen kopi akibat tanaman yang ditebang.
Adapun kronologi perusakan kebun kopi PTPN I Regional 5 tercatat pada September 2023, perusakan pertama dengan 716 tanaman kopi ditebang; dan Maret 2025 ada 1.152 pohon kopi dirusak.
Kemudian, pada 12 Oktober 2025, sebanyak 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun ditebang di Desa Kaligedang, kerugian ditaksir Rp 400 juta
Tidak berhenti di situ, pada 18 Oktober 2025 30 pohon kopi dirusak di Afdeling Kampung Malang; berlanjut pada 5 November 2025 sekitar 20.190 batang kopi dirusak di Kecamatan Sempol, Ijen.
Kemudian 13–14 Desember 2025, Perusakan dua hari berturut-turut terhadap 31.557 tanaman kopi di area 34,64 hektare
Hingga kini, PTPN I berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku di balik aksi perusakan berulang tersebut agar kejadian serupa tidak terus terulang di kemudian hari. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |