TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Bulan Ramadan bukan dimanfaatkan untuk menambah pahala, pria ini malah mencuri kotak amal. Akibatnya, dia menjadi sasaran amukan massa.
Kejadian dugaan pencurian kotak amal masjid ini terjadi di Masjid Sirotul Bayan, Desa Karang Melok Kecamatan Tamanan, Jumat (14/3/2025) kemarin.
Penangkapan terduga pencuri kotak amal tersebut viral di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak warga menunjukkan amarah.
Bahkan beberapa orang di antaranya melayangkan pukulan ke wajah terduga pencuri kotak amal tersebut.
Pria yang mengenakan baju oranye dibalut jaket serta mengenakan celanan abu-abu itu diamankan oleh Kepala Desa Karang Melok dari amukan warga.
Kemudian kepala desa bersama warga lainnya membawa pelaku ke Polsek Tamanan menaiki motor matic.
Warga juga membongkar jok sepeda pelaku. Mereka kemudian menemukan pengungkit, sarung, uang yang bercampur dengan karet di dalam plastik putih.
Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan adanya dugaan pencurian kotak amal tersebut.
Menurutnya, pelaku sudah diamankan di Polsek Tamanan kemarin. "Sudah di Polsek," kata Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, kronologi dugaan pencurian kotak amal tersebut bermula setelah salat Jumat, pelaku masuk ke halaman masjid dengan mengendarai sepeda motor sendirian.
Setelah memarkirkan motornya di depan masjid, pelaku masuk. Dia kemudian mengangkat dan membawa kotak amal ke dalam masjid tanpa seizin takmir masjid.
"Pelaku berusaha memindah tempat kotak amal dari teras ke dalam masjid," ungkap dia.
Sebenarnya aksinya itu sudah diawasi oleh salah seorang warga. Warga sekaligus saksi mata itu terus memantau gerak gerik pelaku.
Ketika pelaku berada di dalam masjid hendak membuka kotak amal yang terkunci. Pelaku akhirnya sadar bahwa aksinya ketahuan, sehingga langsung melarikan diri
"Saksi berteriak dan meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku tersebut," terangnya.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan, dan kini telah diserahkan ke pihak berwenang. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |