https://bondowoso.times.co.id/
Berita

Pemkab Bondowoso Bakal Bangun 145 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:12
Pemkab Bondowoso Bakal Bangun 145 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini Proses pembangunan RTLH di Kabupaten Bondowoso yang sudah mencapai 60 persen (FOTO: Perkim for TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru), bakal menuntaskan pembangunan 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. 

Program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu melalui hunian yang lebih layak dan sehat.

Kepala Perkim Ciptaru, Dadan Kurniawan, Melalui Sekretaris Dinas, Henry Kurniawan menjelaskan, anggaran RTLH yang akan dibangun oleh Pemkab menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya karena dampak kebijakan efisiensi. 

Perkim Ciptaru akan membangun kurang lebih 145 unit rumah dengan anggaran Rp2.900.000.000. Sementara tahun 2024, RTLH yang dibangun mencapai 169 unit dengan anggaran Rp380.000.000.

Menurutnya, pembangunan RTLH juga dalam rangka mendukung program nasional tiga juta rumah, untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 

Selain itu kata dia, pembangunan RTLH juga untuk mendukung program unggulan Bupati Bondowoso, yang dikenal dengan istilah Satu Padu dengan proses rekomendasi teknis PBG gratis.

Dari jumlah tersebut, sejumlah RTLH mulai dilaksanakan. Hal tersebut tersebar di sejumlah wilayah. 

Bahkan kata dia, progresnya sudah mencapai kurang lebih 60 persen dari total target yang ditentukan. 

"Pembangunannya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dengan pendampingan teknis," jelasnya.

Pembangunan 145 RTLH, dilakukan berdasarkan usulan yang dilakukan tahun sebelumnya. 

Ia juga memaparkan, proses pengusulan dapat dilakukan melalui dinas. Namun sekarang proses pengusulan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemilik rumah harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terhadap Sosial Ekonomi Nasional) Kemensos, karena dianggap lebih efektif dan efisien dalam penyalurannya. 

“Masyarakat yang membutuhkan, bisa mengusulkan dengan mekanisme yang ada" imbuhnya

Tak hanya itu lanjut dia, Perkim Ciptaru Bondowoso juga menyiapkan program Perizinan Bangunan Gedung (PBG) gratis. Hal tersebut dapat dilakukan dalam waktu singkat. Yakni maksimal 10 jam setelah berkas dinyatakan lengkap. 

"Meskipun efisiensi anggaran, kami tetap melaksanakan dan mendukung program pemerintah," katanya.

Selain pembangunan secara swadaya oleh masyarakat dengan luasan di bawah 48 m2, Perkim Ciptaru juga memberikan kesempatan pada pengembang yang membangun rumah dengan tipe 36 kebawah atau rumah subsidi, untuk mendapat PBG gratis. 

Sementara pada uji coba penerbitan rekomtek PBG gratis dalam 10 jam sudah diterbitkan bagi 49 unit rumah untuk dua pengembang dan 8 unit pembangunan RTLH, dan sisanya masih berproses. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.