https://bondowoso.times.co.id/
Berita

MUI Bondowoso Menunggu Kepastian Aturan Sound Horeg

Selasa, 08 Juli 2025 - 14:00
MUI Bondowoso Menunggu Kepastian Aturan Sound Horeg Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, KH Asy’ari Pasha (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Polemik penggunaan sound horeg kembali mencuat, menyusul fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur beberapa waktu lalu. 

Padahal jauh sebelumnya, MUI Bondowoso sudah lebih dahulu menerbitkan bersurat ke Pemkab dan pihak terkait, untuk mendesak lahirnya aturan yang mengatur persoalan ini.

Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari Pemkab Bondowoso untuk menindaklanjuti desakan tersebut.

Pembahasan lintas instansi belum juga digelar, meskipun kabar yang beredar menyebutkan bahwa sebuah draft aturan terkait sound horeg telah disusun. 

Sayangnya, draft itu belum memiliki kekuatan hukum karena belum ditetapkan sebagai regulasi resmi, seperti Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Peraturan Daerah (Perda).

Ketua MUI Bondowoso, KH Asy’ari Pasha mengaku sudah terlebih dulu mengeluarkan fatwa haram, bahkan sebelum MUI Pasuruan dan Jawa Timur mengambil langkah serupa.

“Sebenarnya MUI Bondowoso itu sudah lebih dahulu mengeluarkan larangan atau haram. Sebelum Pasuruan apalagi Jatim barusan,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Ia juga menegaskan belum ada komunikasi lanjutan dari Pemkab Bondowoso, baik dari Sekda maupun Bupati, terkait tindak lanjut surat resmi MUI.

“Sampai sekarang belum ada kontak lebih lanjut, baik dari Sekda atau Bupati,” ujarnya.

Meskipun tidak mengetahui pasti apakah ada pembahasan internal di lingkungan Pemkab, Kyai Asy’ari memastikan bahwa MUI Bondowoso belum pernah dilibatkan.

“Tapi informasinya draft aturan sound horeg sudah ada,” paparnya.

Ia menekankan, agar regulasi tersebut benar-benar memiliki legitimasi dan kekuatan hukum, maka pembahasannya perlu melibatkan berbagai pihak. Mulai dari MUI, aparat keamanan, kejaksaan, kementerian agama, hingga tokoh masyarakat.

“Draft itu harus dibahas ulang secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa penggunaan sound horeg dinilai membawa lebih banyak mudharat ketimbang manfaat. Ia menyinggung sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari gangguan kesehatan, keresahan warga, hingga konflik sosial.

“Seperti kemarin, di Bondowoso kan ada korban akibat sound horeg,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.