TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Aksi perusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional V kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ijen, Bondowoso. Dalam dua hari berturut-turut, puluhan ribu batang kopi di sejumlah blok kebun diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan data yang diterima, perusakan pertama terjadi pada Sabtu (13/12/2025) di tiga lokasi berbeda. Di Blok 2 TT, seluas 14,73 hektare, tercatat sebanyak 19.041 batang kopi mengalami ditebang.
Masih pada hari yang sama, penebangan terjadi di Blok ASB TT 1989 dengan luasan 0,64 hektar, sebanyak 415 pohon kopi dirusak.
Perusakan juga terjadi di Blok Ulangan TT 2018 seluas 1,73 hektare dengan jumlah tanaman rusak mencapai 1.767 batang.
Total pada hari Sabtu kemarin, kerusakan mencapai 21.223 batang tanaman kopi di lahan seluas 17,1 hektar.
Aksi serupa kembali terjadi pada Minggu (14/12/2025). Kali ini, penebangan ditemukan di Blok TT 2011 Selpoho seluas 5,02 hektar dengan 2.077 tanaman kopi rusak.
Selain itu, di Blok Proyek I TT 1985 seluas 9,82 hektar tercatat 5.188 pohon kopi ditebang. Kerusakan juga terjadi di Blok KPU TT 2020 seluas 2,70 hektar dengan jumlah tanaman rusak sebanyak 3.069 batang.
Dengan demikian, pada hari kedua kerusakan mencapai 10.334 batang kopi di lahan seluas 17,54 hektar. Jika diakumulasikan selama dua hari, total dugaan perusakan mencapai 31.557 batang tanaman kopi di area seluas 34,64 hektar.
Menanggapi kejadian tersebut, Manajemen PTPN I Regional V melalui Corporate Secretary R.I. Setyobudi membenarkan adanya dugaan perusakan kebun kopi.
Pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur.
“Manajemen menindaklanjuti kejadian ini dengan segera membuat Laporan Polisi (LP) sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan, PTPN mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan berkeadilan, agar situasi tetap kondusif serta mencegah terulangnya aksi perusakan yang selama ini sudah terjadi berulang kali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, juga membenarkan adanya dugaan perusakan tanaman kopi di Kecamatan Ijen.
“Memang benar ada dugaan perusakan tanaman kopi yang terjadi pada Sabtu, 12 Desember 2025,” ungkapnya.
Aksi perusakan kebun kopi PTPN di Kecamatan Ijen tercatat sudah terjadi berkali-kali sejak 2023 hingga 2025.
Secara keseluruhan, sebanyak 175.399 batang tanaman kopi di lahan seluas 94 hektar dilaporkan rusak.
PTPN mencatat total kerugian material mencapai Rp6,4 miliar, termasuk kerusakan bangunan dan kendaraan operasional. Nilai tersebut belum mencakup potensi hasil panen kopi yang hilang akibat penebangan tanaman.
Perusakan pertama terjadi pada awal September 2023 dengan sasaran 716 batang kopi. Selanjutnya, pada Maret 2025 tercatat 1.152 pohon kopi kembali dirusak.
Aksi serupa juga terjadi pada 12 Oktober 2025, saat sekitar 6.661 batang kopi berusia tiga tahun di Desa Kaligedang ditebang, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 400 juta.
Tak berhenti di situ, pada 18 Oktober 2025 sebanyak 30 batang kopi dirusak di Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen.
Terakhir, pada 5 November 2025, sekitar 20.190 batang tanaman kopi kembali menjadi sasaran perusakan di lahan PTPN wilayah Kecamatan Ijen. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |