TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPbun-NXII) selaku representasi pekerja PTPN melakukan aksi damai di depan Kantor Pemkab Bondowoso, Selasa (6/1/2026).
Aksi damai tersebut untuk menuntut kepastian keamanan di Kecamatan Ijen, menyusul aksi perusakan kopi milik PTPN I Regional V Kecamatan Ijen dan konflik yang terus meningkat, khususnya di Kaligedang.
Akibatnya para pekerja kebun tidak bisa bekerja, dan mereka tidak punya penghasilan. Bahkan lebih dari itu, mereka juga kerap mendapatkan ancaman.
Tuntutan tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral atas semakin memburuknya situasi konflik lahan di wilayah Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Kebun Blawan.
Ketua Umum Serikat Pekerja PTPN, Baramantya Admaja menjelaskan, selama ini karyawan dan petugas mengalami intimidasi. “Kami merasa perlu untuk menyampaikan aspirasi, sehingga Forkopimda mendapatkan dukungan langsung dari pekerja di bawah,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, aksi solidaritas tersebut tidak hanya diikuti oleh pekerja di Kecamatan Ijen tetapi juga diikuti pekerja PTP dari Banyuwangi dan Kabupaten Jember.
Menurutnya, saat ratusan hektar kopi milik PTPN ditebang, sangat berdampak negatif pada para pekerja. “Kalau dalam satu hektar membutuhkan 10 pekerja, sudah berapa ribu orang yang tidak bekerja,” paparnya.
Berikut tuntutan para Serikat Pekerja PTPN atas kasus di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso:
1. Menuntut peran aktif dan kepemimpinan langsung Bupati Bondowoso dalam memastikan terlaksananya penegakan hukum yang tegas, objektif, dan berkeadilan terhadap praktik oligarki dan mafia tanah, khususnya dalam tindakan okupasi ilegal di atas areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I, serta terhadap tindakan perusakan tanaman dan aset perusahaan di wilayah Java Coffee Estate (JCE) dan Kebun Blawan, yang telah mengganggu stabilitas operasional perusahaan, perekonomian negara, serta keberlangsungan penghidupan masyarakat Kabupaten Bondowoso yang menggantungkan mata pencahariannya pada PTPN.
2. Mendorong pembentukan Tim Investigasi Independen yang bersifat profesional, objektif, dan berintegritas untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan secara menyeluruh terhadap tindakan anarkis berupa perusakan aset, termasuk rumah Pekerja, aset perusahaan, dan tanaman kopi milik PTPN, serta terhadap tindakan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada Pekerja dan Aparat Penegak Hukum, dengan menjamin proses berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.
3. Kami mendorong Unsur Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Bondowoso untuk berpihak pada hukum dan keadilan, mendukung penuh serta memastikan proses hukum berjalan transparan terhadap seluruh kelompok pelaku okupasi dan perusakan aset BUMN, termasuk tindakan intimidasi dan ancaman terhadap Pekerja, demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi rakyat.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk secara nyata menghentikan, mencegah, dan menindak setiap bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, khususnya hak atas rasa aman dan hak atas penghidupan yang layak, terhadap pekerja PTPN yang menjadi korban konflik lahan, melalui langkah-langkah konkret, terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan bersama aparat penegak hukum dan unsur terkait.
5. Menuntut kepastian terciptanya iklim kerja yang aman, kondusif, dan berkelanjutan guna melindungi keberlangsungan hidup sekitar ribuan Pekerja, beserta ribuan anggota keluarga yang menggantungkan hidupnya pada operasional perusahaan.
6. Meminta komitmen aktif Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso untuk hadir dan bertindak secara aktif dalam menjaga wibawa Negara pada penyelesaian konflik JCE-Blawan agar tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, gangguan sosial, dan instabilitas ekonomi daerah. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |