TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Mulai tahun anggaran 2026, alokasi dana desa (DD) untuk seluruh desa di Kabupaten Bondowoso dipastikan mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan pagu indikatif dari Kementerian Keuangan, besaran DD per desa diperkirakan hanya berada di kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Djunaedi membenarkan, pagu tersebut telah diterima pemerintah daerah.
Menurutnya, angka yang turun itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang langsung ditetapkan untuk masing-masing daerah.
“Pagu dari kementerian sudah kita terima. Besarannya bervariasi, sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta per desa,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Ia menambahkan, daerah hanya menjadi penerima pagu indikatif dan selanjutnya menjadikannya sebagai acuan penyusunan perencanaan di desa.
Terkait skema DD yang nantinya dikaitkan dengan program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP), DPMD Bondowoso masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Meski nilai DD menyusut, ia memastikan program-program wajib desa tetap harus dijalankan, hanya saja aturan mengenai besaran persentasenya belum diterbitkan.
Sementara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso, Ani Kurnia Rahmani menyebutkan, secara total dana desa untuk 209 desa di Bondowoso turun sekitar 20 persen dibandingkan pagu DD tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun rincian besaran untuk setiap desa masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Informasinya sudah kami terima, tetapi detailnya nanti akan tampak di PMK. Di sana akan jelas berapa alokasi untuk masing-masing desa,” ujarnya.
Ani menjelaskan, penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan pusat untuk penguatan KDMP. Dalam skema baru, sekitar 40 persen DD menjadi pagu reguler, sedangkan 60 persen diarahkan untuk KDMP. Dana untuk KDMP tersebut langsung dipotong dari pusat guna pembayaran pinjaman dalam jangka waktu enam tahun.
Ia menambahkan bahwa fokus penggunaan DD secara umum tidak banyak berubah dibanding tahun sebelumnya. Hanya saja, aturan tentang persentase minimal untuk program tertentu, seperti BLT atau ketahanan pangan, tidak lagi dicantumkan secara tegas.
Menurutnya, para kepala desa pada dasarnya sudah mengetahui adanya penurunan DD tersebut karena diperlukan sebagai dasar penyusunan APBDes 2026. Di Bondowoso saat ini terdapat 209 desa yang didampingi oleh sekitar 96 pendamping desa. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |