
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan terkait kelanjutan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (PHPU Kada) Pilkada 2024. Dalam keputusan tersebut, sebanyak 40 perkara dinyatakan lanjut ke tahap selanjutnya.
Kamis 6 Februari 2025, 14:57 WIB297K











