Petugas Sita Belasan Barang Terlarang Saat Razia Lapas Bondowoso, Narkoba dan Ponsel Nihil
Komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal terus diperkuat.
BONDOWOSO – Komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur bersama aparat gabungan menggelar penggeledahan besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso, Jumat (29/5/2026) malam.
Operasi gabungan tersebut melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Jatim, Kodim 0822 Bondowoso, Polisi Militer, Brimob, Polres Bondowoso, serta petugas Lapas Bondowoso. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Muhammad Ulin Nuha menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh lapas dan rumah tahanan negara steril dari berbagai barang terlarang.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, telepon genggam, maupun benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
"Dalam setiap penggeledahan, fokus utama kami adalah memastikan tidak ada peredaran narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal. Ini merupakan perintah langsung yang harus kami laksanakan secara konsisten di seluruh lapas dan rutan," ujarnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut antara lain 10 sendok logam, tujuh paku, satu pinset, dua set kartu remi, satu kaleng rokok, dua alat pencukur, satu gunting, satu mata silet, lima korek api, dua tali, dan tiga botol kaca.
Meski menemukan berbagai barang terlarang, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam selama operasi berlangsung. Hasil tersebut dinilai sebagai indikator bahwa pengawasan dan pengendalian di Lapas Bondowoso berjalan efektif.
"Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Sampai saat ini kami memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di Lapas Bondowoso," tegas Ulin Nuha.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap petugas serta sejumlah warga binaan sekitar 10 hari sebelumnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkoba.
Selain aspek keamanan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, keluarga warga binaan, maupun para penghuni lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, menegaskan bahwa penggeledahan gabungan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan sekaligus mewujudkan Lapas Bondowoso yang bersih dari barang terlarang. Dengan kondisi yang aman dan tertib, proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

