Tak Hanya Takjil, Kader PDIP Bondowoso Berbagi Pohon Jelang Buka Puasa
Kegiatan sosial tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Sabtu (21/2/2026). Sebanyak 250 paket takjil dibagikan dengan kemasan ramah lingkungan.
BONDOWOSO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan bersama organisasi sayap Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bondowoso, turun ke jalan membagikan ratusan bibit pohon dan takjil kepada para pengendara saat waktu ngabuburit,
Kegiatan sosial tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Sabtu (21/2/2026).
Sebanyak 250 paket takjil dibagikan dengan kemasan ramah lingkungan. Panitia sengaja tidak menggunakan kantong plastik, melainkan mangkuk berbahan kertas yang kemudian dimasukkan ke dalam paper bag.
Selain takjil, masyarakat juga menerima bibit pohon alpukat dan petai untuk ditanam di lingkungan masing-masing. Bahkan meski diguyur hujan deras, kegiatan tetap berlangsung lancar.
Aksi ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajat, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen partainya dalam menjaga ekologi dan kelestarian alam.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak memandang banjir dan tanah longsor semata sebagai bencana alam biasa.
“Bencana yang sesungguhnya adalah ketika manusia kehilangan kepedulian terhadap lingkungannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Sinung menekankan bahwa penggunaan plastik harus ditekan semaksimal mungkin. Jika pun terpaksa digunakan kata dia, plastik harus dikelola agar memiliki nilai guna dan tidak mencemari lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya selama ini aktif berkolaborasi dengan Komunitas Sarkaspace di Bondowoso untuk mengedukasi warga mengenai pengelolaan sampah.
Menurutnya, persoalan sampah kerap belum dipandang sebagai isu krusial, padahal dampaknya bisa memicu berbagai bencana apabila tidak ditangani dengan baik. “Tata kelola persampahan wajib dilaksanakan secara serius,” tegasnya.
Ia pun berharap Surat Edaran Bupati terkait pembatasan penggunaan plastik dan pengelolaan sampah benar-benar diterapkan secara menyeluruh.
Sinung mengingatkan bahwa telah ada regulasi daerah yang mengatur penggunaan bahan plastik, termasuk sanksi tegas berupa denda hingga Rp50 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



