DPRD Siapkan Regulasi Perumda Ijen Tirta hingga Kemudahan Investasi
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

DPRD Siapkan Regulasi Perumda Ijen Tirta hingga Kemudahan Investasi

DPRD Bondowoso mulai mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah. Selain membahas tambahan modal untuk Perumda Ijen Tirta.

TIMES Bondowoso,Kamis 21 Mei 2026, 14:28 WIB
295
M
Moh Bahri

BONDOWOSODPRD Bondowoso mulai mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah. Selain membahas tambahan modal untuk Perumda Ijen Tirta, legislatif juga menyiapkan regulasi khusus guna membuka pintu investasi seluas-luasnya di Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menyebut, DPRD telah membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk menggarap masing-masing raperda tersebut. 

Pansus pertama membahas penyertaan modal bagi Perumda Ijen Tirta, sedangkan pansus kedua fokus menyusun regulasi tentang fasilitasi dan kemudahan investasi.

Menurut Dhafir, keberadaan perda investasi diharapkan menjadi pemicu masuknya investor baru ke Bondowoso sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

“Karena disaat banyak investor masuk Bondowoso, berinvestasi di Bondowoso, maka tentu akan menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Ia menegaskan, keamanan daerah menjadi faktor utama yang selalu dipertanyakan investor sebelum menanamkan modalnya. Karena itu, kepastian situasi yang aman dinilai menjadi modal penting untuk menarik investasi.

“Tapi tentu investor yang ditanyakan pertama aman gak berinvestasi di Bondowoso. Maka keamanan adalah menjadi kunci utama,” tegasnya.

Dhafir menjelaskan, tugas DPRD melalui pansus bukan mencari investor secara langsung. Namun, legislatif bertugas menyiapkan payung hukum agar investor mendapat kepastian hukum dan rasa aman saat berinvestasi di Bondowoso.

“Kita hanya memberikan payung hukumnya, membuat dasar hukumnya, agar ada kepastian hukum,” ujarnya.

DPRD menargetkan pembahasan dua raperda itu dapat selesai lebih cepat dari batas waktu maksimal enam bulan. Bahkan, proses pembahasannya diperkirakan rampung sekitar satu bulan.

Adapun Pansus investasi dipimpin Kukuh Rahardjo, sementara Pansus penyertaan modal Perumda Ijen Tirta diketuai Sutriono.

Terkait rencana penyertaan modal untuk Perumda Ijen Tirta, Dhafir memastikan nilainya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dievaluasi secara berkala setiap tahun.

“Jangan sampai kemudian nanti setelah ditawarkan perda, dianggap Pemda punya hutang,” ujarnya, Kamis (21/5/2026). 

Ia menambahkan, tambahan modal harus dihitung berdasarkan pola usaha dan potensi pendapatan perusahaan daerah tersebut agar tetap sehat secara bisnis.

“Setiap kita menyertakan modal tahun ini tentu harus dievaluasi,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Bahri
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.