5.000 Petani di Bondowoso Menggantungkan Ekonomi di Sektor Tembakau
Penanaman Raya Tembakau Bondowoso yang dihadiri langsung Bupati Abd Hamid Wahid bersama APTI dan sejumlah pejabat lainnya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

5.000 Petani di Bondowoso Menggantungkan Ekonomi di Sektor Tembakau

Musim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Bondowoso sudah dimulai. Bahkan diprediksi luasan lahan tanam akan meningkat dibanding tahun lalu.

TIMES Bondowoso,Jumat 22 Mei 2026, 16:06 WIB
1.7K
M
Moh Bahri

BONDOWOSOMusim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Bondowoso sudah dimulai. Bahkan diprediksi luasan lahan tanam akan meningkat dibanding tahun lalu. 

Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid, Ketua DPRD setempat bersama petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia melakukan Gelar Tanam Raya Tembakau, di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kamis (21/5/2026).

Menurut Bupati Hamid, sektor pertanian dan perkebunan menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bondowoso dengan kontribusi mencapai 28 persen. 

“Dari sektor tersebut, tembakau menjadi salah satu komoditas utama yang menopang perekonomian daerah,” katanya. 

Menurutnya, aktivitas penanaman tembakau saat ini menghidupi sekitar 5.000 petani di Bondowoso. Jika dihitung dengan masyarakat yang terlibat dalam agribisnis tembakau, jumlah yang menggantungkan ekonomi di sekor ini dinilai jauh lebih besar.

“Yang menikmati bisnis tembakau secara langsung memang melibatkan banyak pihak. Bukan hanya tiga sampai empat kali lipat, tetapi bisa berpuluh kali lipat,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan, luas tanam tembakau di Bondowoso pada 2024 lalu mencapai 8.424,40 hektare. Bahkan, Bondowoso memiliki varietas unggulan, yakni Maesan I dan Maesan II, yang banyak dicari perusahaan rokok sebagai pemberi cita rasa khas.

Bupati juga menyoroti adanya penurunan kualitas akibat pencampuran varietas di lapangan dalam dua tahun terakhir. Karena itu, Pemkab Bondowoso siap mengambil langkah untuk menjaga kemurnian dan kualitas tembakau lokal.

“Kami siap mengeluarkan kebijakan dan pendorong rangsangan agar kita dapat meningkatkan kualitas tembakau dan memurnikan Maesan II dan Maesan II,” tuturnya.

Bupati juga menanggapi rencana kebijakan pemerintah pusat melalui peraturan menteri sebagai turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait sikap pemerintah daerah terhadap regulasi tersebut.

“Aturan yang direncanakan tidak hanya membatasi area dan iklan rokok, tetapi juga mengatur kadar tar dan nikotin yang dinilai dapat berdampak pada industri hasil tembakau,” pungkasnya.(*)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Bahri
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.