Tradisi Nginderi di Bondowoso, Ritual Keselamatan yang Jadi Warisan Budaya Takbenda
Salah satu rangkaian Tradisi Ngideri di Bondowoso, Ritual Keselamatan yang Jadi Warisan Budaya Takbenda (FOTO: Hery for TIMES Indonesia)

Tradisi Nginderi di Bondowoso, Ritual Keselamatan yang Jadi Warisan Budaya Takbenda

Tradisi ngideri di Ramban Kulon, Bondowoso, diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) sejak Desember 2025. Sebelas pria berjalan tanpa alas mengitari desa dengan alat tabuh khusus setiap 20 Syawal.

TIMES Bondowoso,Sabtu 11 April 2026, 18:20 WIB
1.2K
M
Moh Bahri

BONDOWOSOSebelas pria berjalan perlahan, mengitari desa sambil membawa alat tabuh yang tak lazim di malam hari. Bagi warga Ramban Kulon Kecamatan Cermee Bondowoso, perjalanan itu bukan sekadar tradisi, melainkan ikhtiar menjaga keselamatan yang telah diwariskan lintas generasi selama ratusan tahun.

Tradisi tersebut dikenal sebagai ngideri, bagian dari ritual gugur gunung yang kini telah diakui secara nasional. Pengakuan itu datang setelah proses panjang. 

“Setelah diusulkan tiga tahun lalu, baru Desember 2025 ditetapkan sebagai WBTBI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia),” kata Hery Kusdaryanto, Plt Kabid Kebudayaan Disparbudpora Bondowoso, Sabtu (11/4/2026). 

Jejak tradisi ini erat kaitannya dengan sosok Raden Imam Syafi’i, tokoh yang diyakini masyarakat sebagai penyebar Islam di kawasan tersebut.

“Kisah dan perjalanan spiritualnya masih hidup dalam ingatan kolektif warga, bahkan menjadi pondasi utama lahirnya tradisi ngideri,” katanya. 

Pelaksanaannya tampak sederhana, namun sarat makna. Sebelas laki-laki terpilih berjalan kaki tanpa alas, menyusuri pematang sawah dalam gelap hingga menjelang dini hari. 

Di tangan mereka, alat-alat khusus ditabuh mengiringi langkah. “Yang mereka gunakan adalah alat-alat khusus, bukan alat-alat musik seperti biasa,” ujarnya.

Ngideri digelar setiap 20 Syawal dan berlangsung dalam rangkaian tujuh kali pelaksanaan di malam Jumat secara berturut-turut di lokasi berbeda. 

Tradisi ini diawali pada malam Jumat pertama, lalu dilanjutkan dengan doa bersama di rumah kepala desa dan warga.

Bagi masyarakat Ramban Kulon, ngideri bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga kewajiban yang tak boleh ditinggalkan. Keyakinan akan konsekuensi jika tradisi ini ditinggalkan masih sangat kuat. 

“Kepercayaan warga, kalau tidak dilaksanakan, akan ada balak. Pasti akan ada kejadian-kejadian yang di luar nalar kita,” katanya. 

Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda menjadi langkah penting bagi keberlangsungan tradisi ini. Selain sebagai bentuk pelestarian, status tersebut juga menjadi perlindungan agar tidak punah atau diklaim pihak lain.

 “Karena warisan budaya tak benda itu rawan. Pertama itu rawan hilang, kemudian yang kedua rawan diambil orang,” pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Bahri
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.