TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Sebanyak 31 Warga Desa Pujer Baru Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur, tertipu tabungan Hari Raya Idul Fitri.
Puluhan warga yang merupakan ibu-ibu itu bersepakat melaporkan inisial SR, terduga pelaku penipuan tabungan hari raya ke Polsek setempat.
Salah seorang korban sekaligus ketua kelompok, bernama Sisah (23) mengatakan, sistem tabungan ini ada ketua kelompok yang mengkoordinir tabungan nasabah.
Setelah uang terkumpul di masing-masing kelompok, Kemudian uang disetorkan pada terduga SR. "Saya sendiri ada 31 orang anggota," kata dia.
Salah seorang pelapor sekaligus korban lain, Siti Hasanah (42) menjelaskan, tabungan hari raya ini sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu.
Menurutnya, untuk tahun pertama dan kedua atau lebaran 2023 dan tahun 2024 tabungan diberikan tepat waktu kepada nasabah.
Tetapi untuk tahun ini kata dia, SR dikabarkan merantau ke Malaysia. Bahkan saat para korban datang ke rumahnya sudah tak ada.
SR juga memblokir nomor HP para peserta sudah diblokir. Bahkan saat dihubungi dengan nomor baru tidak merespon. "Inbox di facebook tak direspon. Justru saya diblokir," jelas dia.
Menurutnya, sistem tabungan hari raya ini dengan cara menyimpan uang dalam jumlah bervariasi. Tabungan tersebut bisa dicairkan dalam bentuk bahan pokok atau dalam bentuk fresh money.
Hasana mengaku memiliki tabungan di SR sekitar Rp 8 juta. Dimana akan dicairkan dalam bentuk uang sebesar Rp 7,5 juta.
Kemudian sebesar Rp 600 ribu untuk dicairkan dalam bentuk bahan pokok seperti gula, minyak, telur, mie, minuman teh dalam kemasan.
Sebenarnya bagi anggota yang menabung uang, akan mendapatkan komisi bahan sembako.
Simpanan hari raya bisanya dibayarkan setelah lebaran tahun lalu dan lunas dalam 3 bulan. “Habis itu keluarnya lebarannya berikutnya," imbuh di. .
Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah membenarkan aduan tersebut. Laporan yang dilayangkan merupakan dugaan penipuan tabungan hari raya.
Menurutnya, terduga SR menjanjikan kepada korbannya yang menabung bahwa uangnya akan dicairkan 10 hari ramadan.
Namun saat tiba pada waktu pencarian terduga SR tidak ada. “Pertama berjanji, yang pada akhirnya menghilang," jelas dia Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, korban menyimpan tabungan dengan nominal berbeda pada terlapor. Mulai Rp 200 ribu per sekali nabung, Rp 500 hingga Rp 1 juta.
"Bagaimana korban menyetor uang itu tidak tentu waktu," terang Kasat Reskrim.
Akibat investasi bodong tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta dari total seluruh korban yang melapor.
Pihaknya sudah memeriksa seluruh saksi. Selanjutnya, tinggal mendalami posisi pelaku yang sampai saat belum diketahui keberadaannya. "Tinggal mendalami keberaan pelaku. Masih proses penyelidikan," tegas dia. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |