https://bondowoso.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Pemerintah Amankan Produk Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 Miliar, Mayoritas Obat Kuat

Kamis, 13 November 2025 - 20:15
Pemerintah Amankan Produk Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 Miliar, Mayoritas Obat Kuat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal yang ditemukan di Jakarta Barat, di Jakarta, Kamis (13/11/2025) (FOTO: BPOM/ANTARA)

TIMES BONDOWOSO, JAKARTA – Pemerintah melalui sinergi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polri dan Kejaksaan Agung berhasil menindaklanjuti temuan produk farmasi ilegal dengan nilai total mencapai Rp2,74 miliar dari gudang di wilayah Jakarta Barat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (13/11/2025), mengatakan bahw total barang bukti yang ditemukan sebanyak 65 jenis serta 9.077 kemasan. Mayoritas produknya diklaim sebagai obat kuat yang bisa meningkatkan stamina pria.

Taruna menjelaskan pada 20 Oktober 2025 Balai Besar BPOM di Jakarta beserta penyidik dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang farmasi ilegal di wilayah Jakarta Barat yang telah beroperasi selama empat tahun.

"Mungkin timbul pertanyaan, kenapa empat tahun baru ditindak? Ya kan kita harus melakukan, mulai dari penyidikan, intelijen, sistem siber, tidak bisa sekonyong-konyong kita mengambil tindakan," katanya.

Dia menyebutkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di daerah Kelapa II, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Sejumlah barang bukti yang ditemukan yakni obat tanpa izin edar, obat bahan alam yang mengandung bahan kimia, suplemen kesehatan, alat elektronik, dokumen dan kemasan.

Taruna menjelaskan pelaku berinisial MU berperan sebagai penyedia atau pemasok produk obat, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan, yang dipesan oleh pelanggan yang memiliki toko daring, kemudian didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

"Pelaku tidak memiliki toko, baik toko online maupun offline, untuk memasarkan produknya. Jadi itu yang membuat juga butuh waktu untuk menelusuri. Kalau di online sistem siber intelijen kami cepat bekerja," kata Taruna.

Mayoritas produknya, lanjut dia, diklaim sebagai obat kuat yang bisa menambah stamina pria dan diduga mengandung sildenafil dan obat kimia turunannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, kata Taruna, kapasitas penjualan sekitar 70 paket dikirim setiap hari dengan keuntungan kurang lebih Rp1,1 juta minimal setiap hari untuk satu pesanan.

Pihaknya melakukan penindakan karena selain menyalahi aturan, bahan kimia yang terkandung pada produk-produk ilegal itu bisa berdampak buruk pada kesehatan.

"Bisa menyebabkan kehilangan penglihatan, bisa menyebabkan hilangnya pendengaran, bisa menyebabkan nyeri dada, bisa terjadi pembengkakan pada wajah, bisa menyebabkan stroke, serangan dan kematian secara mendadak, akibat dari obat-obat ini jika tidak digunakan sesuai dosisnya. Jadi bahaya banget." kata Taruna Ikrar.

Pelaku, kata dia, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Taruna menyebutkan pentingnya kolaborasi untuk menghentikan tindakan-tindakan kejahatan seperti ini. Dia juga mengingatkan bagi pelaku usaha makanan dan obat untuk mematuhi regulasi, guna menjaga kesehatan masyarakat.

Bagi para konsumen, dia mengingatkan untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa). Selain itu, katanya, publik perlu membeli produk dari toko resmi. "Jangan mudah terpengaruh oleh klaim dan iklan-iklan yang menyesatkan," pungkasnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.