Polres Gresik Bekuk Admin Grup Facebook 'Cinta Sedarah' di Denpasar
Polres Gresik Bekuk Admin Grup FB 'Cinta Sedarah' di Denpasar (FOTO: Humas Polda Jatim for TIMES Indonesia)

Polres Gresik Bekuk Admin Grup Facebook 'Cinta Sedarah' di Denpasar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, jajaran Polda Jatim, berhasil mengungkap dan menangkap admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang sempat menggegerkan jagat maya dan meresahkan warga Kabupaten Gresik.

TIMES Bondowoso,Minggu 25 Mei 2025, 20:31 WIB
517.9K
S
Syarifah Latowa

GRESIKSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, jajaran Polda Jatim, berhasil mengungkap dan menangkap admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang sempat menggegerkan jagat maya dan meresahkan warga Kabupaten Gresik.

Pelaku berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemandu wisata, diamankan di Denpasar setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

article

Beberapa warga Gresik sebelumnya melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial, di mana grup yang memuat konten pornografi itu tengah mencari anggota baru di wilayah mereka.

Kekhawatiran warga pun memuncak, takut anggota keluarga mereka terseret dalam komunitas menyimpang tersebut.

“Berdasarkan laporan itu, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu, (24/5/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, turut membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat sudah diamankan Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Jules saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (25/5/2025).

Kombes Abast menambahkan, admin grup Facebook itu sempat berganti nama menjadi “Suka Duka” sebelum akhirnya dibongkar aparat. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta pola operasional grup yang dinilai menyimpang itu.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas online yang mencurigakan.

Polres Gresik pun mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan sosial. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syarifah Latowa
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.