TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Penyelidikan kasus dugaan pembakaran aset milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen Bondowoso terus berlanjut.
Bahkan Polres Bondowoso menggandeng tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk mengusut insiden pembakaran tersebut.
Dimana insiden pembakaran pada Mei lalu menghanguskan dua rumah dinas dan satu unit mobil operasional milik perusahaan plat merah tersebut. Diperkirakan kerugian materi mencapai Rp700 juta.
Hingga hari ini Rabu (11/6/2024), total ada 17 warga Kaligedang telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, bahwa proses hukum masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
Menurutnya, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian sebagai bagian dari pengamanan TKP.
"Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Semua dilakukan secara bertahap dan terukur," katanya.
Pria asal Madura ini memaparkan, pelaksanaan pemeriksaan warga dilakukan secara bertahap mengingat sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai petani dan buruh, serta bertempat tinggal cukup jauh dari markas Polres Bondowoso.
"Kami memahami kondisi warga, karena itu pemanggilan disesuaikan dengan waktu luang mereka," imbuhnya.
Untuk memperkuat pembuktian, Polres telah mengundang tim Labfor dari Polda Jatim. Hasil pemeriksaan forensik diharapkan bisa menjadi bukti penting dalam mengungkap dalang di balik aksi pembakaran tersebut.
“Kami masih menunggu hasil dari Labfor sebagai bagian dari proses kelengkapan berkas penyelidikan,” tutur Harto.
Ketika disinggung soal kemungkinan pelimpahan kasus ini ke tingkat Polda, Harto menyebut hal itu masih menjadi opsi, tergantung hasil perkembangan penyelidikan.
"Kami tetap fokus pada pengungkapan yang objektif dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Pembakaran Aset PTPN, 17 Warga Bondowso Dipanggil Polisi
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |