Gus Yahya Tegaskan Turbulensi Internal PBNU Tak Ganggu Pelayanan kepada Masyarakat
TIMES Bondowoso/Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025). ANTARA

Gus Yahya Tegaskan Turbulensi Internal PBNU Tak Ganggu Pelayanan kepada Masyarakat

Ketum PBNU Gus Yahya memastikan polemik internal PBNU tidak mengganggu kinerja organisasi dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan tata kelola PBNU tetap berjalan dan penyelesaian internal harus melalui Muktamar.

TIMES Bondowoso,Jumat 28 November 2025, 20:06 WIB
462.5K
Y
Yatimul Ainun

JAKARTAKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa turbulensi internal yang tengah terjadi tidak boleh mengganggu tugas utama PBNU sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia untuk terus hadir melayani masyarakat.

“Dalam keadaan apa pun, organisasi ini harus tetap perform dan bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya untuk hadir di tengah masyarakat,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Ia menekankan bahwa kontribusi PBNU untuk menghadapi persoalan sosial harus terus berjalan tanpa terpengaruh dinamika internal.

PBNU Pastikan Tata Kelola Organisasi Tetap Berjalan

Gus Yahya tidak menampik bahwa PBNU tengah mengalami guncangan internal. Namun, ia menegaskan sistem tata kelola organisasi yang ada cukup lengkap untuk memastikan roda organisasi tetap bekerja.

“Meski ada turbulensi ini, sebagai organisasi PBNU harus tetap perform. Untungnya, keseluruhan sistem tata kelola dan regulasi menyediakan piranti lengkap untuk menjaga performa organisasi. Sistem konstitusi dan regulasi itu tetap menjamin integritas struktural,” ujarnya.

Menurutnya, struktur organisasi yang terjaga akan menghindarkan PBNU dari kekacauan internal yang dapat merusak integritas. Meski demikian, ruang fleksibilitas manajemen tetap tersedia karena dinamika organisasi bersifat cair.

Keputusan Strategis Hanya Bisa Diambil Melalui Muktamar

Gus Yahya mengingatkan bahwa sejumlah keputusan besar, termasuk pergantian Ketua Umum, hanya dapat dilakukan melalui Muktamar NU. Aturan ini untuk menjamin stabilitas organisasi selama lima tahun masa kepengurusan.

“Untuk menjamin integritas struktural, ada hal-hal yang tidak boleh diputuskan selain melalui Muktamar. Kalau tidak, itu akan berbahaya bagi keseluruhan konstitusi organisasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah internal juga harus ditempuh melalui forum Muktamar. PBNU saat ini tengah menyiapkan penyelenggaraan Muktamar dan hanya menyisakan beberapa persoalan teknis.

“Tidak ada jalan keluar selain kembali bersama-sama menyelenggarakan Muktamar. Jadwalnya tidak lama lagi. Kalau sudah Muktamar Insyaallah tidak ada dispute lagi,” tutur Gus Yahya.

PBNU Rumuskan Peta Jalan 25 Tahun

Di tengah dinamika yang terjadi, PBNU tetap menyusun peta jalan 25 tahun ke depan, yang berfokus pada kebangkitan peradaban berbasis akhlakul karimah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadilan sosial.

“Landasan utamanya adalah nilai-nilai Aswaja. Kemudian integrasi akhlak, ilmu pengetahuan, teknologi, orientasi keadilan sosial dan kemaslahatan universal, serta peran aktif dalam membangun peradaban dunia yang damai,” kata Gus Yahya.

Ia menegaskan kembali bahwa PBNU tetap berkewajiban menjaga keberlanjutan program dan pelayanan masyarakat meski di tengah polemik internal. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Yatimul Ainun
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.