Soal BLT Kesra Tidak Tepat Sasaran, Begini Kata Dinsos P3AKB Bondowoso
TIMES Bondowoso/Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron soal BLTS Kesra tidak tepat sasaran (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

Soal BLT Kesra Tidak Tepat Sasaran, Begini Kata Dinsos P3AKB Bondowoso

Pemkab Bondowoso, menanggapi keluhan terkait Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra yang dinilai tidak tepat sasaran.

TIMES Bondowoso,Senin 1 Desember 2025, 12:16 WIB
16.7K
M
Moh Bahri

BONDOWOSODinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, menanggapi keluhan terkait Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra yang dinilai tidak tepat sasaran.

Dinsos menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron mengatakan, seluruh nama penerima berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Data BLTS itu sudah ‘given’ dari kementerian. Hampir semua daerah di Indonesia menghadapi kasus ketidaktepatan serupa, bukan hanya Bondowoso,” ujarnya, Senin (1/12/2025). 

Imron menjelaskan, setelah data dikirim ke daerah, pendamping PKH melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menilai kesesuaian antara data dan kondisi sosial ekonomi penerima.

Jika ditemukan penerima yang dianggap tidak layak, catatan perbaikan akan dikirimkan ke BPS, lembaga yang menentukan pemeringkatan kesejahteraan melalui skala Desil 1–4, di mana Desil 1 merupakan kelompok termiskin.

Namun ia tidak menampik bahwa verifikasi lapangan idealnya dilakukan sebelum pencairan bantuan. Keterbatasan sumber daya manusia membuat pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh. 

“Harusnya sebelum pembagian, tapi SDM kami terbatas sehingga tidak bisa maksimal,” akunya.

Meski ditemukan bantuan tidak tepat sasaran, daerah tidak memiliki kewenangan menghentikan bantuan secara langsung. Penyaluran tetap berlangsung karena data bersifat by name by address dari pusat. 

“Kalau di lapangan ternyata dia mampu, kami tetap tidak dapat membatalkan begitu saja,” jelas Imron.

Bagi warga yang merasa berhak tetapi tidak tercantum sebagai penerima BLTS, masyarakat dipersilakan menghubungi pendamping PKH atau mendatangi langsung kantor Dinsos untuk diajukan ke BPS.

Ia juga mendorong warga agar memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima.

“Silakan cek melalui aplikasi. Kalau tidak punya HP atau kesulitan mengakses, kami siap membantu,” ujarnya.

Data yang dikirim melalui aplikasi akan masuk ke Pusdatin untuk dipadukan dengan sistem nasional. Sebab kata dia, DTSEN bersifat dinamis, penerima tahun ini belum tentu menerima bantuan pada tahun berikutnya.

Dinsos lanjut dia, siap melakukan verifikasi dan validasi (verval) apabila sewaktu-waktu ada instruksi dari pusat. Namun hingga kini, belum ada perintah untuk melakukan verval menyeluruh.

“Kami hanya bisa mendampingi, memfasilitasi, dan melakukan pengecekan lapangan. Untuk verval besar-besaran, belum ada instruksi,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Bahri
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.