TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 senilai Rp 8,44 miliar.
Sekretaris Dinas BSBK Bondowoso, Ansori mengatakan, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur jalan di kawasan yang menjadi lokasi berdirinya pabrik rokok.
“Dana DBHCHT tersebut difokuskan untuk perbaikan jalan di daerah yang ada pabrik rokoknya,” katanya.
Sejumlah kecamatan tercatat akan menerima manfaat program ini, di antaranya Kecamatan Bondowoso, Tamanan, Maesan, dan Wringin.
“Total ada 25 titik lokasi perbaikan jalan yang tersebar di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Menurut Ansori, penggunaan dana DBHCHT harus mengacu pada ketentuan tematik, sehingga hanya dapat dialokasikan untuk ruas jalan di sekitar industri rokok.
“Tujuan perbaikan jalan ini adalah untuk mempermudah akses, memperlancar mobilisasi, dan pengiriman hasil produksi pabrik rokok ke produsen,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2025 Kabupaten Bondowoso secara keseluruhan memperoleh DBHCHT sebesar Rp 68,89 miliar.
Dana tersebut terbagi ke sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk program di sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, infrastruktur hingga penegakan peraturan daerah. (D)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |