TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Polres Bondowoso akhirnya buka suara soal insiden pawai sound horeg. Dimana box sound menimpa salah seorang penonton, Minggu 18 Mei 2025 kemarin.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan, polisi tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan pawai sound horeg.
Panitia pelaksa pawai hanya memberikan pemberitahuan terkait kegiatan imtihan. “Iya, tidak ada izin untuk pawai sound horeg,” jelas dia.
Menurutnya, korban, pemilik sound dan panitia pelaksana sudah meminta maaf, secara langsung di Polsek Jambesari beberapa jam setelah kejadian. Sehingga tak ada upaya lebih dari kepolisian.
Dia menilai, sound horeg memiliki banyak dampak negatif. Sehingga perlu diatur batas sound yang bisa digunakan.
Sehingga tak ada warga yang merasa dirugikan dengan penggunaan sound horeg yang menimbulkan suara keras.
“Tidak bisa di sembarang tempat. Karena sudah lihat kemarin kan, ada dua korban,” paparnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kapolsek Jambesari DS, Iptu Sumanto mengatakan, pawai sound horeg itu dalam rangka acara imtihan.
Dia memastikan tak ada izin yang dikeluarkan oleh kepolisian. Oleh sebab itu, Sumanto meminta penataan sound horeg lebih diperhatikan. Sehingga kejadian serupa tak kembali terjadi. “Sampai saat ini, izin sound horeg itu belum ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pawai sound horeg yang menyebabkan dua korban di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jambesari Darus Sholah beberapa hari lalu.
Pawai sound horeg tersebut digelar dalam rangka imtihan, salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
Box sound yang dibawa menggunakan truk jatuh lantaran tersangkut pada dahan pohon. Akibatnya selain ada dua korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Satu diantaranya adalah Nadia Friska Maulani Dewi, siswa Kelas X SMA di Kecamatan Grujugan. Serta F, seorang bocah berusia 9 tahun asal Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Mereka berada persis di belakang sound yang terjatuh.
Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Jambesari, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Diketahui, yang bersangkutan mengalami luka pada bagian kepalanya.
Bahkan, Nadia harus mendapatkan jahitan pada kepalanya sebanyak tujuh jahitan.
“Setelah mendapat perawatan, mereka langsung kami pulangkan. Karena kondisinya baik-baik saja,” kata petugas kesehatan Puskesmas Jambesari, Ginanjar. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |