Komisi II DPR RI Batalkan Kunker ke Luar Negeri, Kembalikan Dana ke Kas Negara
TIMES Bondowoso/Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (FOTO: ANTARA)

Komisi II DPR RI Batalkan Kunker ke Luar Negeri, Kembalikan Dana ke Kas Negara

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya membatalkan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR sehingga dananya dikembalikan ke kas negara.

TIMES Bondowoso,Rabu 3 September 2025, 19:40 WIB
525.5K
A
Antara

JAKARTAKetua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya membatalkan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR sehingga dananya dikembalikan ke kas negara.

“Sebagaimana arahan Presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI,” kata Rifqi saat rapat kerja bersama mitra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Rifqi mengatakan dana yang semula disiapkan untuk kunjungan kerja luar negeri Komisi II DPR RI akan dikembalikan ke kas negara dengan harapan dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Dana yang telah disiapkan untuk hal tersebut, kami minta kepada sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara dan kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan pro rakyat,” ujarnya.

Dia pun menekankan komitmen Komisi II DPR RI untuk menghadirkan fungsi konstitusional parlemen, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran yang betul-betul sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia.

“Seluruh sidang dan rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live (langsung) untuk kemudian menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama,” sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Rifqi menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah korban dalam gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Ia mengirim doa bagi mendiang korban jiwa yang turut diikuti oleh peserta rapat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, sepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.