TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Bondowoso menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes keras atas dugaan kekerasan, intimidasi, dan tindakan arogansi yang dialami seorang wartawan Jawa Pos Radar di Kabupaten Situbondo.
Aksi solidaritas yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Jurnalis Bondowoso (FSJB) ini berlangsung di Monumen Gerbong Maut, Alun-Alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Senin (4/8/2025).
Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam, mereka membawa poster bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”.
Para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Koordinator aksi, Ilham Wahyudi mengatakan, bahwa tindakan intimidasi dan arogansi terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Apa yang dialami rekan kami di Situbondo bukan hanya pelecehan terhadap individu, tapi juga terhadap profesi dan nilai demokrasi,” tegas Ilham dalam orasinya.
Ilham juga menegaskan, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia menyerukan agar aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.
“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan cara-cara intimidatif, maka kita sedang mundur ke era kegelapan informasi,” jelas Ilham.
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis.
Bahkan kata dia, kondisi ini bisa menjadikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) semakin buruk.
“Berdasarkan data dewan pers, IKP kita tahun 2023 sekitar 71 persen. Sementara pada tahun 2024 turun jadi 69 persen. Artinya ini kebebasan pers kita semakin turun,” tegasnya.
Seperti diketahui, dugaan kekerasan fisik dialami wartawan bernama Humaidi. Kekerasan tersebut diduga dilakukan orang tak dikenal, yang terjadi saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis 31 Juli 2025 kemarin.
Bahkan Humaidi harus mendapatkan perawatan karena mengalami cedera. Kini kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |