TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Sebanyak 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun di lahan PTPN I Regional V, di Kecamatan Ijen Bondowoso, dirusak orang tak dikenal, Minggu (12/10/2025) malam.
Pengrusakan di lahan seluas 4,6 hektar tersebut, juga diduga kuat karena konflik pengelolaan lahan di kecamatan tersebut.
Manager JEC PTPN I, Samuel C Nababan menjelaskan, kejadian pengrusakan berupa penebangan liar ribuan tanaman kopi di Kaligedang Kecamatan Ijen, mengakibatkan PTPN mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
“Ini tentu bukan nilai yang kecil dan bukan hanya tentang kerugian yang dialami perusahaan. Tetapi berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” katanya melalui keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso. Ia berharap kasus ini dapat diusut dengan tuntas.
Samuel juga mengungkapkan, dalam 3 tahun terakhir ini sudah terjadi 3 kali penebangan kopi di Kaligedang. Pertama tahun 2022, kemudian Tahun 2025 ini terjadi 2 kali pengrusakan, tepatnya pada Maret lalu dan kemarin.
“Kami menganalisa bahwa perbuatan ini telah disusun secara terstruktur dan sistematis oleh oknum tertentu, yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat,” paparnya.
Ia berharap Polres Bondowoso dapat segera mengusut tuntas perbuatan pengrusakan yang sering kali terjadi di Kaligedang.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |