TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Sejumlah warga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, meminta kejelasan hasil audit Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Mereka yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Ramban Kulon mendatangi kantor Inspketorat Bondowoso, Selasa (13/1/2026) kemarin, untuk meminta kejelasan perihal hasil audit tersebut. Warga menilai itu penting sebagai dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Perwakilan warga diterima langsung oleh Inspektur Inspektorat Bondowoso, Agung Tri Handono. Namun warga mengaku belum memperoleh salinan maupun penjelasan detail mengenai hasil audit tersebut.
Pihak inspektorat beralasan bahwa dokumen hasil audit bersifat rahasia sehingga tidak dapat disampaikan secara terbuka. Agung Tri Handono juga memilih tidak memberikan keterangan rinci kepada awak media.
Ketua Pokmas Peduli Ramban Kulon, Ramli mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi yang diharapkan. Menurutnya, ia dan rekan-rekannya sudah membawa data pembanding terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa 2024 untuk didiskusikan bersama inspektorat.
“Kami datang dengan membawa data pekerjaan tahun 2024 untuk disandingkan. Kami ingin tahu mana yang sudah diaudit dan mana yang belum. Tapi pihak inspektorat menyampaikan bahwa data itu bersifat rahasia,” ujarnya.
Ramli juga menyebut adanya pengembalian temuan Dana Desa pada 2024 dengan nilai sekitar Rp81 juta. Namun, warga merasa informasi mengenai waktu dan mekanisme pengembalian dana tersebut belum disampaikan secara jelas. Di sisi lain, mereka menilai pembangunan di desa tidak berjalan optimal.
Menurut Ramli, persoalan pengelolaan Dana Desa pada 2024 berdampak pada anggaran tahun 2025. Ia menilai 2025 menjadi tahun paling berat bagi pembangunan desa karena sejumlah program tidak terlaksana. “Karena itu kami datang untuk klarifikasi dan audiensi dengan inspektorat,” katanya.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta temuan warga di lapangan, kegiatan fisik yang terealisasi pada 2025 hanya berupa pembangunan tembok penahan tanah dan pengerjaan aspal lapen.
Selain itu kata dia, dana desa tahap kedua 2025 disebut tidak cair karena penyerapan tahap pertama belum mencapai 60 persen.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bondowoso Agung Tri Handono saat dikonfirmasi hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan warga dengan baik.
“Intinya warga sudah diterima,” ujarnya singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait isi pertemuan.
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |