TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso melakukan kolaborasi strategis untuk menyediakan layanan sertifikasi tanah wakaf secara gratis di Bumi Ki Ronggo.
Langkah teesebut diambil karena hingga saat ini, BPN mencatat masih terdapat ribuan aset wakaf, mulai dari masjid, musala, madrasah, hingga gereja dan tanah makam yang belum memiliki status legalitas hukum.
Sebagian besar aset tersebut dimiliki oleh Nahdlatul Ulama. Maka dari itu, BPN memperkuat kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Bondowoso, serta PCNU Bondowoso, demi mempercepat sertifikasi tanah wakaf.
Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi, menjelaskan bahwa aset milik Nahdlatul Ulama baru sekitar 60 persen yang telah memiliki kepastian hukum secara sah.
Menurutnya, BPN mendorong percepatan sertifikasi untuk menekan risiko sengketa di masa datang.
Dia juga mengungkapkan, dari 4.400 masjid dan musala di Bondowoso, baru 723 yang bersertifikat. “Masih ada 60 persen yang belum,” jelasnya, Senin (14/7/2025).
Zubaidi menambahkan bahwa kerja sama dengan NU dipilih karena sebagian besar aset wakaf di Kabupaten Bondowoso memang milik NU.
Aset-aset tersebut meliputi musala, masjid, madrasah, serta tanah makam yang jumlahnya mencapai ribuan.
Saat ini kata dia, tercatat ada 131 bidang sudah tersertifikasi. Sedangkan yang masih dalam pemberkasan sebanyak 443 bidang.
“Kemudian, yang sudah masuk pengukuran sebanyak 668 bidang dan yang sudah proses e‑AIW 202 bidang dan yang sudah didaftarkan sebanyak 214 bidang,” paparnya.
Untuk mendukung percepatan proses ini, BPN Bondowoso juga melakukan sosialisasi hingga tingkat desa. Terbaru, mereka telah menyerahkan 38 sertifikat tanah wakaf di Kecamatan Grujugan.
“Kami terus mengadakan sosialisasi dan pendataan sekaligus pemberkasaan di masing-masing desa, sampai pada pernyataan ikrar wakaf, kemudian baru kita lakukan sertifikasi,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |