TIMES BONDOWOSO, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, menempatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama dalam memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur.
Penegasan ini disampaikan Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, sebagai langkah untuk memastikan seluruh proyek dilaksanakan secara akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Berbeda dari sebelumnya, Pemkab Majalengka kini mendorong keterlibatan publik sebagai elemen penting dalam proses pengawasan. Pemerintah menilai bahwa pembangunan yang berkualitas bukan hanya tanggung jawab teknis lembaga, tetapi juga memerlukan kontrol sosial yang aktif dan berkelanjutan.
"Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. Pengawasan masyarakat menjadi bagian strategis dalam memastikan pembangunan benar-benar sesuai standar," ujar Bupati Eman Suherman, Jumat (5/12/2025).
Pengawasan Diperketat dari Hulu hingga Hilir
Bupati menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur merupakan indikator langsung kinerja pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pengawasan teknis di lapangan akan diperkuat, baik oleh pengawas proyek maupun Inspektorat Daerah.
Seluruh pekerjaan yang telah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO) wajib melewati evaluasi dan audit menyeluruh untuk memastikan kesesuaian volume, kualitas material, dan kondisi riil di lapangan.
"Yang dibayar adalah pekerjaan yang layak dan sesuai spesifikasi. Berapa hotmix yang digelar, berapa irigasi yang benar-benar layak, itu yang kita bayar," tegasnya.
Penyerapan Anggaran Tidak Hanya Bergantung pada APBD
Selain memperketat kualitas pembangunan, Pemkab Majalengka juga mengoptimalkan strategi pendanaan melalui penjemputan program pusat dan provinsi. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur sekaligus mengatasi keterbatasan kapasitas APBD.
Pada 2026, Majalengka berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih dari Rp12 miliar untuk pembangunan Jalan Payung-Sadarehe.
Selain itu, daerah ini menerima Dana Infrastruktur Daerah (DID) sebesar Rp10 miliar untuk perbaikan ruas Jalan Beusi-Beber Ligung, serta tambahan DID Rp51 miliar untuk penanganan Jalan Bantarwaru-Sumberjaya.
"Kalau kita tidak aktif mengajukan, ya tidak akan dapat. Kita harus agresif menjemput peluang agar pembangunan tidak stagnan," kata Bupati Majalengka.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengajak masyarakat menjadi bagian dari proses perbaikan tata kelola. Setiap dugaan ketidaksesuaian pembangunan diminta untuk segera dilaporkan agar pemerintah dapat melakukan tindakan korektif secepatnya.
Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan kolaboratif, Pemkab Majalengka berharap pembangunan infrastruktur di daerah dapat berlangsung efektif, berkualitas, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Majalengka Perkuat Transparansi dan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |