TIMES BONDOWOSO, JAKARTA – Pengamat politik, Abdul Fickar Hadjar menilai, pembatalan konser "Hadapi dengan Senyuman" untuk Ahmad Dhani di Surabaya, Minggu 10 Maret 2019 Kemaren malam, tidak demokratis.
Fickar mengatakan, pihak kepolisian seharusnya mengizinkan konser itu digelar. Dengan alasan musik sebagai alat kebebasan ber ekspresi, bukan malah semakin dibungkam.
Selain itu, Fickar juga menyayangkan pembatalan itu dilakukan dengan alasan pihak penyelenggara konser amal tidak mengantongi izin. Sedangkan di sana ratusan bahkan ribuan masyarakat sudah siap menonton. Menurutnya, membatalkan konser Ahmad Dhani, sama halnya membatasi hak masyarakat sebagai warga negara untuk mengapresiasi karya dari bangsa sendiri.
"Ya soal tidak diberikannya izin konser, merupakan tindakan tidak sesuai dengan iklim demokratis yang menjadi azas kehidupan di Indonesia termasuk hak masyarakat untuk berekspresi dibidang musik," ujar Fickar kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Dosen Universitas Trisakti ini menyarankan pihak panitia yang sudah merasa dikecewakan oleh pembatalan secara sepihak, agar menggugat secara hukum. Karena kegiatan tersebut merupakan hak kebebasan berekspresi sebagai warganegara yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Bukan malah dibatalkan konsernya.
"Menurut saya dengan dasar negara, Indobsesia merupakan negara hukum. maka panitiya berhak menggugat secara hukum tentang tidak diberikannya izin konser oleh kepolisian," tegas Fickar.
Kemudian dia, berharap semoga kejadian seperti di Surabaya, yakni pembatalan konser Ahmad Dhani itu tidak terulang lagi. Karena mempermalukan Indonesia sebagai negara demokratis tapi membatasi kebebasan berekspresi warganegaranya. "Semoga itu yang terakhir, kurang tepat jika pembatalan itu hanya dengan alasan tidak mengantongi izin. Bukankah seharusnya pihak kepolisian memberikan izin, bukan malah begitu kejadiannya," tegas Abdul Fickar Hadjar, Pengamat politik. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Abdul Fickar Hadjar: Pembatalan Konser Ahmad Dhani di Surabaya, Sangat Tidak Demokratis Sekali
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |