TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Bondowoso kembali mencatatkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tiga tradisi lokal, yaitu Tape Bondowoso, Slametan Gugur Gunung, dan Topeng Konah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI).
Penetapan ini melengkapi capaian sebelumnya, setelah tradisi Singo Ulung ditetapkan sebagai WBTBI sekitar satu dekade lalu.
Proses pengusulan ketiga tradisi tersebut tidak berlangsung singkat. Bahkan, Slametan Gugur Gunung yang lazim digelar di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, sempat ditolak saat pertama kali diajukan pada 2022.
Penolakan terjadi karena dinilai belum memiliki kajian akademis serta narasi pendukung yang memadai.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso Gede Budiawan mengatakan, pihak dinas kemudia melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.
Pada 2024, pengajuan kembali dilakukan, kali ini tidak hanya untuk Slametan Gugur Gunung, tetapi juga untuk Tape dan Topeng Konah.
Hasilnya, pada 15 Desember 2025 tiga tradisi tersebut diumumkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Penyerahan salinan sertifikat dilakukan pada 6 Januari 2026.
Menurutnya, penetapan WBTBI bukan sekadar pengakuan, tetapi juga mandat bagi daerah untuk menjaga kelestarian tradisi tersebut.
“Setelah ditetapkan sebagai WBTBI, kita berkewajiban memastikan tradisi itu tetap hidup dan terpelihara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melihat kekayaan tradisi yang masih terjaga di Bondowoso, pihaknya berencana kembali mengajukan satu tradisi lainnya, yaitu Pojien, untuk masuk daftar WBTBI pada tahun ini.
Saat ini lanjut dia, Disparbudpora tengah menghimpun referensi dan memperkuat kajian akademis sebagai bahan verifikasi.
“Pengalaman dari tiga tradisi sebelumnya membuat kami lebih siap. Kami juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memperkuat penelitian,” tambahnya.
Sebelum penetapan lanjut dia, Kementerian Kebudayaan akan memastikan tradisi yang diajukan benar-benar hidup di masyarakat, masih dilaksanakan, serta memiliki kajian dari pihak berkompeten.
“Untuk itu, Disparbudpora sudah menjalin komunikasi dengan dua universitas, yakni di Jember dan Universitas Negeri Malang, dalam proses pengusulan WBTBI berikutnya,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |