https://bondowoso.times.co.id/
Berita

Kasus Tabrak Lari Terjadi Lagi di Bondowoso, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 11 April 2025 - 15:17
Kasus Tabrak Lari Terjadi Lagi di Bondowoso, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kendaraan Roda empat jenis truk yang diduga melakukan tabrak lari di Kabupaten Bondowoso. Kendaraan ini ditemukan di Jember (FOTO: Dokumen pribadi)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Kasus tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Bondowoso, tepatnya di Desa Poncogati Kecamatan Curahdami. 

Kasus tabrak lari tersebut terjadi Hari Senin tanggal 07 April 2025 sekira pukul 18.35 WIB. Akibatnya satu korban meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. 

Sebelumnya juga terjadi kasus tabrak lari di Desa Selolembu Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

Polres Bondowoso melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso kembali berhasil mengungkap kasus tabrak lari tersebut. 

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan, kasus tabrak lari kedua ini terjadi antara truk dengan motor Honda Beat. 

Menurutnya, diduga awalnya truk barang merek Mitsubishi melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Namun truk tersebut terlalu melambung ke kanan dan pada saat yang bersamaan melaju pengendara sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan.

“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi benturan antara truk barang dengan Motor Honda Beat tersebut, yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Akibatnya korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD dr Koesnadi Bondowoso, dan kendaraan truk tersebut meninggalkan tempat kejadian atau diduga melarikan diri. 

Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso mendapatkan laporan warga, dan mendatangi TKP Laka Lantas untuk melaksanakan TPTKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso mencari alat bukti dan mengecek CCTV yang mengarah ke jalan dimana truk tersebut diyakini melintas. Polisi akhirnya dapat mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan truk tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, telah ditemukan serpihan body truk berwarna hijau. Kemudian melalui CCTV Toko Basmalah Curahdami, CCTV daerah sekitar TKP serta CCTV Dishub di beberapa titik. 

“Akhirnya diyakini bahwa lawan dari sepeda motor Honda Beat adalah kendaraan truk yang melakukan pengiriman barang," jelas dia. 

Kemudian pada hari Rabu Tanggal 9 April 2025, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso melakukan penyelidikan ke tempat usaha penggilingan beras di Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo, namun kendaraan tersebut tidak ada. 

Kemudian pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso bersama dengan tim melakukan penyelidikan ke Gudang Cabai di Kecamatan Tamanan-Bondowoso, dan memperoleh informasi kendaraan itu berada di daerah Kecamatan Mayang-Jember. 

Akhirnya tim unit gakkum melakukan koordinasi dan penyelidikan ke Gudang Beras Mayang. Sekitar pukul 16.10 WIB di daerah Kecamatan Mayang-Jember terdapat kendaraan truk Mitsubishi Nomor Polisi : P-8288-UV sekaligus pengemudi.

Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pengemudi, termasuk unit kendaraan dibawa ke Kantor Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bondowoso. 

Pada Hari Kamis, 10 April 2025 pukul 19.00 WIB polisi melakukan pemeriksaan dan interogasi secara intensif terhadap pelaku atas nama Baidhowi.

“Untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian kecelakaan tersebut,” imbuh dia. 

Rochan memaparkan, korban ada 3 orang yang sedang berboncengan mengendarai Motor Honda Beat Nomor Polisi P-5708-AM, diantaranya Korban pertama Murlik Wijaya (49) Laki-laki dengan alamat Desa Petung Rt 10 Rw 05 Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso. 

Wijaya mengalami luka robek pada bagian wajah, keluar darah dari telinga, dan hidung. Sehingga korban meninggal dunia di RSUD dr Koesnadi Bondowoso. 

Selanjutnya korban kedua Widiyanti Puji Lestari (20) Perempuan asal Desa Petung Rt 10 Rw 04 Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso yang mengalami lecet pada wajah, beset lutut kaki kanan, kuku kaki kanan terangkat. 

“Terakhir seorang balita Putri Cahaya Ramadani usia tiga tahun, perempuan, yang mengalami beset dahi kepala kiri, benjol dahi kepala kiri," imbuhnya.

Sementara Tersangka Baidhowi (31) beralamat di Dusun Lengkong Barat RT.02 RW.02, Kelurahan Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Kendaraan Mitsubishi Truk dengan Nomer Polisi P-8288-UV yang dipakai tersangka saat terjadi kecelakaan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso. 

“Atas kejadian ini, Tersangka Baidhowi kami jerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang," ungkap dia, Jumat (11/4/2025).(*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.