TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Peningkatan jumlah kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso melakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Data Samsat menunjukkan, dalam lima bulan terakhir terdapat penambahan lebih dari 5.000 unit kendaraan baru di wilayah ini.
Kepala Dinas Perhubungan Bondowoso, Sigit Purnomo mengungkapkan, lonjakan kepemilikan kendaraan tersebut berpengaruh langsung terhadap peningkatan volume lalu lintas harian. Di sisi lain, kapasitas jalan yang ada belum mengalami penambahan signifikan.
“Peningkatan jumlah kendaraan otomatis diikuti kenaikan volume lalu lintas, sementara ruas jalan kita tetap. Karena itu, langkah yang bisa ditempuh saat ini adalah rekayasa arus lalu lintas berdasarkan hasil survei lalu lintas harian rata-rata,” jelas Sigit, Selasa (13/1/2026).
Dari hasil evaluasi, tingkat kepadatan di Jalan Ahmad Yani saat ini sudah berada pada level C atau padat. Sebaliknya, arus kendaraan di Jalan Letnan Sudiono masih berada pada level A atau sangat lancar. Ketimpangan ini kemudian menjadi dasar penerapan rekayasa arus lalu lintas.
“Perlu ada penyeimbang. Dengan pengalihan sebagian arus kendaraan, kepadatan di Jalan Ahmad Yani diharapkan berkurang sehingga pengguna jalan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Sebagai implementasi, Dishub menetapkan pengaturan dua arah di Jalan Letnan Sudiono atau Jalan Olahraga. Dari pertigaan Kafe Anaga, kendaraan kini dapat langsung bergerak ke arah utara. Pengaturan ini dikecualikan pada hari Minggu.
“Setiap hari Minggu saat Car Free Day, mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WIB diberlakukan satu arah. Setelah itu, kembali dua arah untuk membantu mengurai kepadatan,” tambahnya.
Dishub juga telah mengajukan kajian akademis tata kota kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). Kajian tersebut mencakup penataan arus lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima (PKL), serta sistem parkir yang kerap menimbulkan hambatan samping.
“PKL dan parkir yang tidak tertib dapat mengurangi kelancaran lalu lintas. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif,” terang Sigit.
Selain itu, Dishub mulai mengantisipasi dampak beroperasinya Gerbang Tol Situbondo Barat. Bondowoso dinilai berpotensi menjadi daerah lintasan kendaraan dari Jember, Banyuwangi, dan Situbondo.
“Sejumlah ruas seperti Situbondo–Bondowoso, Kalisat–Bondowoso Arak-arak, Jember–Bondowoso Arak-arak, hingga Ijen–Bondowoso Arak-arak diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan. Karena belum ada jalur lingkar, arusnya akan terpusat ke dalam kota,” paparnya.
Menurut Sigit, penataan kota dan jaringan transportasi perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti penerangan jalan umum (PJU).
Rekayasa lalu lintas tidak hanya difokuskan pada pengurangan kemacetan, tetapi juga diarahkan untuk pemerataan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
“Berkendara dengan aman dan nyaman adalah bagian dari pelayanan publik. Rekayasa lalu lintas diharapkan tidak hanya mengurai kepadatan, tetapi juga mendorong pemerataan ekonomi, tidak terpusat di pusat kota saja. Karena itu, jalur lingkar dan kajian tata kota menjadi kebutuhan ke depan,” pungkasnya.(*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |