TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Dalam rangka mengurangi sampah plastik, Pemerintah Kabupaten Bondowoso meminta panitia pemotongan hewan kurban tidak menggunakan plastik sebagai bungkus daging.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat edaran Bupati Bondowoso nomor 133 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M Tanpa Sampah Plastik.
Surat tertanggal 3 Juni 2025 itu ditujukan untuk Ketua Ta'mir Masjid Agung At-Taqwa; Camat se Kabupaten Bondowoso; Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Bondowoso; dan Masyarakat Kabupaten Bondowoso.
Dalam SE tersebut dijelaskan, penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada bulan Juni 2025 bersamaan dengan penyelenggaraan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang mengusung tema "Mengakhiri Polusi Plastik" (Ending Plastic Pollution).
SE itu juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik serta Peraturan Bupati Kabupaten Bondowoso Nomor 44 Tahun 2023 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Oleh karena itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid memberikan beberapa imbauan dalam rangka mengurangi sampah plastik dalam pelaksanaan pemotongan kurban pada momen Idul Adha 1446 H ini.
Yakni Bupati Hamid mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik.
“Panitia kurban juga harus mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban,” kata dia sebagaimana dikutip dalam SE tersebut, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, panitia kurban bisa mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun. Seperti daun pisang atau daun jati, wadah anyaman dan besek.
Panitia juga bisa menggunakan wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.
Selain meminimalisasi penggunaan plastik kata dia, masyarakat juga harus menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Selain itu lanjut dia, masyarakat harus melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
“Kemudian menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah, sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |