TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Kepala Pusat Media, Sumber Belajar, dan Pendidikan Jarak Jauh Universitas Negeri Malang (UM Malang) Dr. Juharyanto. Assoc Prof; MM; M.Pd menegaskan bahwa penggunaan AI (Artificial Intelligence) di sekolah harus didampingi dan dibatasi.
Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi dalam kegiatan Pendampingan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Peningkatan Mutu Pembelajaran Deep Learning dan Finalisasi Data Penelitian, di Kabupaten Bondowoso, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, transformasi digital di dunia pendidikan menuntut para guru, tenaga pendidik, khususnya kepala sekolah, untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat. Hal ini penting demi peningkatan mutu pembelajaran di era kecerdasan buatan (AI) yang semakin berkembang.
"AI sudah hadir cukup lama dan memberi intervensi yang kuat, baik di tingkat nasional maupun global," ungkapnya.
Ia menyoroti pentingnya intervensi positif dalam proses ini, terutama dalam memberikan penguatan kepada guru. Sebab idealnya guru harus lebih paham dibandingkan murid dan masyarakat.
“Jika ini tidak direspons dengan tepat, sekolah akan dianggap lembaga statis yang gagal mengembangkan potensi peserta didik maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa transformasi digital, termasuk penggunaan AI, bisa berdampak negatif jika tidak dibarengi dengan pendampingan.
"Makanya perlu ada pendampingan. Di situ kita bisa menyisipkan materi-materi agar setiap aspek transformasi digital ini berdampak positif," jelasnya.
Ia menambahkan, setiap bentuk transformasi seharusnya dibekali sikap bijak dalam menghadapinya. Sebab setiap perubahan, harus memberikan perkembangan sekaligus menjaga keutuhan manusia.
Ia mencontohkan potensi bahaya ketika siswa belajar AI secara otodidak tanpa bimbingan. "Jangan sampai terjadi anak-anak itu belajar AI sendiri tanpa pendampingan, akhirnya ke mana-mana," tegas pria asli Bondowoso itu.
Oleh karena itu, ia menekankan peran penting guru dan kepala sekolah sebagai pembuat kebijakan di tingkat institusi. Menurutnya, kepedulian mereka akan menentukan sejauh mana transformasi digital ini bisa membawa manfaat.
Di beberapa negara lanjut dia, kebijakan pemanfaatan AI sudah dibuat secara jelas batasan dan ditindaklanjuti oleh institusi. Misalnya di bidang pendidikan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan seterusnya.
Sebagai contoh, ia menyebut kampusnya, Universitas Negeri Malang, telah menerapkan aturan tegas terkait pemanfaatan AI generatif di bidang akademik.
“Kalau pemanfaatan AI melebihi batas, maka mahasiswa tidak lulus. Eman kan, kalau lulus tapi otaknya tidak berfungsi karena semua dikerjakan AI,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |