https://bondowoso.times.co.id/
Berita

Poknak Terlanjur Buat Kandang Tapi Bantuan Tak Terealisasi, Ini Kata Disnakkan Bondowoso

Senin, 03 November 2025 - 20:13
Poknak Terlanjur Buat Kandang Tapi Bantuan Tak Terealisasi, Ini Kata Disnakkan Bondowoso Pembangunan kandang salah satu kelompok ternak yang direncanakan dapat bantuan (FOTO: Dokumen pribadi)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Sejumlah kelompok ternak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengeluh karena bantuan ternak yang sebenarnya sudah dianggarkan di APBD 2025 tak bisa direalisasikan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan. 

Para kelompok ternak tersebut sudah terlanjur mengeluarkan biaya besar untuk pembuatan kandang, pembelian pakan dan obat-obatan hingga pengurusan administratif. 

Salah seorang ketua kelompok ternak, inisial R mengatakan, pembentukan Poknak diajukan 2024 melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

“Kita menyetor proposal Januari 2025,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, setelah itu Dinas Peternakan melakukan verifikasi. Kemudian para Poknak diwajibkan membuat kandang komunal. 

Calon penerima akhirnya mulai membuat kandang komunal sekitar bulan Mei-Juni 2025. Biaya pembuatan kandang variatif mulai dari terendah Rp 7 juta untuk kandang kambing.

“Kalau saya sampai Rp 138 juta, untuk kandang sapi. Kami juga membuat izin penggunaan lahan, pembelian pakan dan obat-obatan,” paparnya. 

Setelah membuat kandang komunal kata dia, dinas menyebutkan bahwa ada evaluasi dari KPK, yang mengharuskan calon penerima punya SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kemendagri melalui Bakesbangpol. 

Menurutnya, pengurusan administrasi itu pun juga masih mengeluarkan biaya. Dirinya mengaku mengeluarkan dana Rp 1,5 juta untuk akte pendirian, belum SKT, kesekretariatan, surat ijin penggunaan lahan, SK desa, NPWP pribadi hingga banner.

“Pihak dinas juga sudah melakukan verifikasi CPCL (Calon Peternak Calon Lokasi),” jelasnya. 

Pihak dinas kata dia, sudah menyebutkan bahwa bantuan yang dianggarkan di APBD itu direalisasikan minimal bulan Juli 2025. Namun hingga kini belum dilaksanakan. 

Padahal berdasarkan informasi yang ia terima lanjut dia, untuk bantuan ternak sudah ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

Menurutnya, total ada sekitar 36 kelompok ternak. Bantuan yang akan diterima katanya, yakni paling kecil kambing 11, satu jantan 10 betina. Sementara untuk sapi minimal 10.

Bahkan lanjut dia, di perubahan APBD juga ada tapi belum dicairkan.“Kabarnya mau disilpakan karena kesalahan kode rekening. Maksudnya kode rekening apa, kami tanya di grup tidak dijawab, kan ada grupnya dengan dinas,” paparnya. 

Ia berharap, bantuan ini bisa dilaksanakan, karena kalau tidak, para poktan akan merugi karena telah mengeluarkan biaya banyak. 

“Modal yang mereka gunakan dari hasil pinjaman, ada yang menjual perhiasan anaknya. Kasihan juga anggota yang benar-benar gak mampu itu, sudah kadung keluar biaya,” pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kabid Peternakan Disnakkan Bondowoso, Edi Poernomo menjelaskan, nomenklatur anggaran tahun 2025 adalah belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. Sementara mekanismenya berbeda dengan mekanisme hibah. 

“Konsepnya kalau belanja barang itu sebenarnya adalah dari atas ke bawah. Sedangkan hibah itu berbasis usulan, kemudian diterima oleh dinas,” paparnya, Senin (3/11/2025). 

Menurutnya, posisi bulan Juli-September, ada surat edaran dari Sekeda berbasis hasil audiensi dengan KPK. Salah satunya adalah, bahwa komoditas barang tidak bisa dicantolkan di rekening belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, dan mutlak harus ada di hibah.

“Ya sudah jelas berbeda sekali, karena hibah sama belanja barang ke masyarakat ini merupakan mekanisme yang berbeda sekali,” paparnya.

Selain itu kata dia, Inspektorat menyampaikan bahwa komoditas usulan ini memang tidak bisa ada di rekening belanja barang. Bahkan itu sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Sementara RKPD pada 2024 akhir sudah selesai, dan sudah ada di DPA. 

Bantuan ini kemudian diusahakan di APBD Perubahan jika memungkinkan, tapi ternyata dari hasil evaluasi oleh Gubernur pada saat KUA PPAS, ternyata rekening itu sudah tidak bisa. 

“Kami sampaikan ke Pak Kadis tentang, bahwa rekening-rekening ini tidak memungkinkan,” paparnya. 

Oleh karena itu lanjut dia, mau tidak mau anggaran yang direncanakan untuk bantuan ternak itu harus disilpakan. 

Bahkan pihaknya akan memanggil Poknak untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu.

“Dan kemarin sudah dibahas itu antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.