Polres Bondowoso Buka Layanan Titip Kendaraan dan Barang Berharga Bagi Warga yang Mudik
Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan hingga barang berharga selama musim mudik.
BONDOWOSO – Warga Bondowoso yang berencana mudik Lebaran kini tidak perlu khawatir meninggalkan barang berharga di rumah. Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan hingga barang berharga selama musim mudik.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis, baik di Polres maupun di seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengatakan, program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik.
“Penitipan ini gratis dan bisa dilakukan di Polres maupun seluruh Polsek di Kabupaten Bondowoso,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan berbagai barang berharga seperti kendaraan, perhiasan, hingga hewan ternak. Namun ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Di antaranya membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK bagi yang menitipkan kendaraan, serta menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas barang yang akan dititipkan. Setelah itu, warga diminta mengisi buku register penitipan yang telah disediakan petugas.
Menurutnya, layanan penitipan tersebut sudah mulai dibuka dan akan berlangsung hingga masa arus mudik dan balik Lebaran selesai.
Program ini juga menjadi bagian dari langkah antisipasi kepolisian terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong saat banyak warga meninggalkan rumah untuk mudik.
“Setiap tahun menjelang hari raya biasanya ada potensi peningkatan kriminalitas. Tapi secara umum situasi keamanan di Bondowoso masih kondusif,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




