https://bondowoso.times.co.id/
Pendidikan

Minim Guru Agama dan Perkawinan Dini Jadi Problem Pendidikan di Bondowoso

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:49
Minim Guru Agama dan Perkawinan Dini Jadi Problem Pendidikan di Bondowoso Ilustrasi pendidikan di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Pexels.com)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih banyak menemukan kendala dalam memajukan dunia pendidikan. Di antaranya kekurangan guru agama hingga perkawinan dini. 

Perkawinan dini menyebabkan banyak anak putus sekolah dan berpengaruh terhadap rata-rata lama sekolah di Bondowoso. 

Selain itu, di Bondowoso masih kekurangan guru agama. Termasuk juga banyak fasilitas gedung yang. Hal itu akan berpengaruh terhadap proses belajar mengajar. 

Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto sudah memerintahkan Plh Kepala Dinas Pendidikan agar melakukan pemetaan  perempatan guru.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait dengan penataan tersebut. 

Dia juga mengungkapkan, Pemkab Bondowoso sudah banyak melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan kabupaten sekitarnya. 

Bahkan kata dia, rekrutmen PPPK Bondowoso mencapai 1800 lebih, termasuk guru agama dan olahraga. 

"Untuk tahun ini saya lebih memikirkan pelayanan yang lain. Untuk kesehatan,” terang dia.

Bambang juga mengakui banyak fasilitas gedung rusak dan seharusnya masuk dalam aplikasi Dapodik. Dia meminta kepala sekolah juga benar-benar memperhatikan kondisi fasilitas sebelum ambruk. 

Sebab jika belum masuk Dapodik maka sulit untuk dianggarkan. “Nggak bisa kayak dulu lagi serta merta, kecuali ada bencana alam, ambruk baru mungkin bisa,” jelas dia. 

Dia juga meminta kepada BKPSDM, untuk memperhatikan tenaga kebersihan agar menjadi pegawai PPPK. 

Sebab kata dia, ada 33 tenaga kebersihan lulusan SD dan SMP hingga kini masih berstatus sebagai tenaga honorer.

 "Saya usulkan, saya prioritaskan. Juga yang lulusan SMP,” terang dia.

Tak hanya itu, persoalan dunia pendidikan di Kabupaten Bondowoso adalah pernikahan dini yang menyebabkan siswa putus sekolah.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, jumlah gedung atau ruang kelas sebanyak 687. Dari jumlah tersebut sebanyak 102 ruang kelas rusak. 

Bahkan persoalan lain juga muncul, terjadi dimana beberapa wilayah banyak anak putus sekolah karena perkawinan di usia anak. 

"Meskipun kita tahu Pemerintah Kabupaten Bondowoso, kita tahun 2023 sangat signifikan untuk angka dispensasi kawin tahun 2023 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," jelas dia. 

Menurutnya, sebelum ada perjanjian kerjasama dengan pengadilan agama setempat, jumlah dispensasi kawin bisa mencapai 50-90 kali. Akan tetapi, ketika terdapat MoU antara bupati dengan pengadilan agama angka tersebut berkurang drastis.

"Di bulan Juli itu hanya ada 6, kemudian Agustus hanya 12 dan begitu seterusnya sehingga menurun sangat tajam, " paparnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.